Pensiun, Banyak Jabatan OPD Pemprov Lowong

PEJABAT NTB: Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, berfoto bersama sejumlah pejabat di lingkup Pemprov NTB. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sejumlah jabatan strategis di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB banyak yang lowong, menyusul banyaknya pejabat yang pensiun. Salah satu pejabat Pemprov yang memasuki masa pensiun adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, yang akan resmi pensiun pada 1 Mei 2024.

“Saya pensiunnya besok 1 Mei. Hari ini sudah tidak bisa komentar, mau pamitan dulu,” kata Muhammad Nasir saat ditemui di Mataram.

Selain Kepala BKD NTB, ada juga Kepala BPKAD NTB yang akan lowong, karena Samsul Rizal juga akan memasuki masa pensiun.
Sebelumnya Lalu Gita telah melakukan pelantikan terhadap 76 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov NTB, pada Senin (25/3) lalu. Meski demikian, dalam mutasi yang dilakukan masih banyak posisi lowong yang belum terisi.

Sebagai contoh di eselon II, ada beberapa posisi lowong seperti Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Empat Wakil Direktur RSUD NTB.

Baca Juga :  Pj Gubernur Pastikan Istri Cuti dari Jabatan Ketua TP-PKK NTB

Belum lagi jabatan eselon III dan IV yang kosong, karena pejabatnya pensiun atau digeser ke eselon setingkat atau mendapat promosi. Untuk itu, pejabat eselon II yang memasuki pensiun pada Mei 2024, jabatannya akan dilakukan seleksi terbuka.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi saat dikonfirmasi perihal banyaknya jabatan di Pemprov yang lowong, mengaku tengah melakukan koordinasi untuk pengisian jabatan tersebut. Menurutnya tidak boleh birokrasi terhenti, karena pejabat pensiun. Tetapi untuk pengisian jabatan lowong ini tentu ada mekanisme yang mengatur.
“Makanya saya koordinasi sebentar lagi, semuanya berproses dengan sebaik-baiknya. Semua akan indah pada saatnya,” ujarnya.

Terkait siapa sosok pejabat Pemprov yang cocok untuk menggantikan Muhammad Nasir sebagai Kepala BKD, Lalu Gita menjawab normatif. “Nanti saya akan atur, pokoknya mesin birokrasi tidak boleh terhenti,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Didesak Bubarkan Yayasan Assunnah

Pada prinsifnya Gita ingin segara melakukan mutasi terhadap para pejabat Pemprov. Namun karena Pj Gubernur sehingga mutasi baru bisa dilakukan hanya atas izin Kemendagri. “Kalau saya sekarang ditanya kapan mau mutasi, hari ini jam ini saya mutasi. Tetapi prinsifnya kan Pj itu tidak boleh mutasi, terkecuali harus ada izin Mendagri,” tegasnya.
Disampaikan Gita, pada mutasi Maret lalu dia dia mengusulkan sebanyak 249 nama pejabat.

Namun oleh Kemendagri hanya menyetujui 76 pejabat saja. Karena sesuai aturan ada pejabat yang tidak bisa digeser sebelum 2 tahun menjabat.
“Ya kita taat asas karena itu ketentuan dari BKN, Mempan ya kita ikuti. Boleh katanya Mendagri mutasi ya kita mutasi,” ujarnya. (rat)

Komentar Anda