Harga Pertamax Naik, Kecuali di NTB dan Sulteng

Harga Pertamax Naik
BBM : Konsumen tengah mengantre mengisi BBM Pertamax di salah satu SPBU di Jalan Majapahit Mataram kemarin. (Devi Handayani/RADAR LOMBOK)

MATARAM – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO. Harga baru berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 12.00 WITA kemarin. Harga Pertamax menjadi Rp 10.400 per liter atau naik Rp 900 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.500.

Meski begitu ada pengecualian bagi daerah yang dilanda bencana gempa seperti NTB dan Palu Sulawesi Tengah. Khusus di daerah bencana ini, harga jual Pertamax sama seperti harga sebelumnya.

Sales Executive Retail NTB PT. Pertamina, Sigit Wicaksono, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian harga BBM khususnya Pertamax. Namun karena NTB masuk wilayah terkena gempa, untuk sementara tidak ada kenaikan. “ Info awal NTB tidak ada kenaikan,” kata Sigit Wicaksono, Rabu (10/10).

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian apakah di NTB harga Pertamax ikut naik atau tidak sepeti daerah lainnya. Namun ia tetap berpatokan pada info sebelumnya dari pusat. “Saya pastikan dulu ya, sementara sih NTB belum ikut naik harganya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapal Pemasok BBM akan Sandar di Dermaga Labuan Haji

Kenaikan harga BBM ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 tahun 2018 Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Atas ketentuan tersebut maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Namun untuk sejumlah daerah telah ditetapkan mengalami kenaikan harga seperti di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. 

Kenaikan harga Pertamax ini tentu akan berpengaruh terhadap pilihan para pembeli. Sebagian bisa saja beralih menggunakan jenis BBM yang lebih murah. Sigit juga mengakui itu. “ Ya pasti turun, karena hukum alam itu. Turunnya sekitar 15 persen,” pungkasnya.

Di Jakarta, pejabat Pertamina menegaskan kenaikan harga ini berlaku di seluruh pelosok tanah air kecuali di NTB dan Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Menkeu Klaim Sudah Kucurkan Rp 2,1 Triliun untuk Gempa NTB

Baca Juga :  Stok BBM di NTB Aman Sepanjang Libur Pergantian Tahun

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian harga yang diimplementasikan dengan kenaikan harga hanya berlaku untuk‎ untuk BBM non subsidi Pertamax Cs dan Solar non subsidi saja.”Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar bersubsidi dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik,” k‎ata Arya di Jakarta, Rabu (10/10).

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar nonsubsidi merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD 80 per barel. Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.(cr-dev)

Komentar Anda