Harga Perluasan Lahan Parkir RSUD Kota Mataram Ditolak Warga

RSUD Kota Mataram
PENUH : Tempat parkir di RSUD Kota Mataram penuh setiap harinya. Pemkot Mataram berencana akan memperluas area parkir. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Rapat penyampaian penawaran harga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dengan warga pemilik lahan untuk perluasan parkir Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) tidak menemui titik temu. Pasalnya, harga yang ditawarkan oleh Pemkot Mataram dianggap terlalu rendah oleh warga.

Pemerintah mengajukan penawaran tertinggi sebesar Rp 200 juta per are. Penawaran ini dianggap oleh beberapa warga tidak masuk akal.

Baca Juga :  Tiga Puskesmas di Lombok Timur akan Dirubah Menjadi RSUD

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H Syakirin Hukmi mengatakan, nilai tersebut berdasarkan kajian dari tim appraisal yang sebelumnya sudah terbentuk.

‘’Itu kan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah. Maka yang dipakai pemerintah itu diberikan kepada jasa appraisal. Semua pengadaan tanah itu dari biaya appraisal. Mereka juga sangat independen dalam melakukan penilaian,’’ ujarnya, Jumat (20/4).

Baca Juga :  Manajemen RSUD Bantah Ada Dokter Pesta Sabu

Banyak variabel digunakan tim appraisal dalam menentukan harga. Diantaranya, lebar jalan akan berpengaruh. Kemudian bentuk dan aksebilitas. Selanjutnya, nilai yang ditawarkan pemerintah adalah sesuai harga pasaran saat ini. Tim juga disebutnya sudah mempunyai data tentang tanah di seluruh Kota Mataram.  

Komentar Anda
1
2
3