Harga Perluasan Lahan Parkir RSUD Kota Mataram Ditolak Warga

Selain itu, tim juga sudah meminta transaksi harga tanah. ‘’Itu sudah diminta oleh tim penilai dan ditunggu selama 4 hari. Itulah dasar penilain kita harus jelas. Penilai ini kan punya variabel ada hitungannya sendiri. Inilah yang bebreda persepsi tentang harga itu,’’ ungkapnya.

Pemkot Mataram disebutnya tidak akan bergeming dengan harga maksimal Rp 200 juta per are. Nilai tersebut juga batas maksimal yang diputuskan pemerintah. ‘’Kami tidak berani keluar dari harga itu. Itu yang bisa kami lakukan pembayaran. Keluar dari itu ya siapa yang berani, tidak ada,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Pelayanan RSUD Tripat Tetap Normal

Kemudian jika kedua belah pihak tetap tidak menemukan titik temu. Pemerintah disebutnya masih menunggu proses selanjutnya. Warga diberikan waktu sepuluh hari kedepan untuk mendengarkan tawaran dari pemerintah.

Baca Juga :  RSUD Tripat Belum Perpanjang Kontrak dengan BPJS

‘’Nanti dia tunggu dulu tiga empat hari kedepan mana data tambahan seperti yang diminta tim appraisal itu. Kalau memang ada, karena dia (warga) pakai data-data keterangan saksi yang terjadi sebelumnya. Kita tunggu saja empat hari ini bagaimana komunikasinya,’’ terangnya.

Komentar Anda