Kakek Asal Gangga Ini Ditangkap Curi Motor

Begok (63) asal Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, KLU saat diamankan di Polsek Gangga. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Resmob Polres Lombok Utara bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Gangga berhasil menangkap Begok (63), seorang kakek asal Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Senin (6/5/2024).

Ia ditangkap lantaran adanya Laporan Polisi Nomo: LP/B/89/V/2024/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT tanggal 6 Mei 2024 atas tindakan pencurian di Dusun Montong Pal, Desa Rempek, Kecamatan Gangga.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX DR 3861 BY.

Kronologisnya pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban menaruh sepeda motor miliknya di teras rumah di Dusun Montong Pal, Desa Rempek.

“Selanjutnya pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 06.00 WITA, pelapor bangun tidur, namun sepeda motor miliknya yang diparkir di teras sudah tidak ada sehingga pelapor bersama ibunya berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun tidak ketemu,” ujar Kasat Reskrim IPTU Ghufron Subeki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Lombok Utara beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Gangga menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti, pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 09.00 WITA Tim Resmob bergerak menuju Dusun Rempek, Kecamatan Gangga dan Sekitar pukul 10.00 WITA pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti motor.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengam ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda