BKKPN Investigasi Semburan Cairan di Laut Trawangan

SEMBURAN: Semburan cairan dari dasar laut di Gili Trawangan yang diduga sebagai limbah(IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan semburan cairan di spot diving Gili Trawangan viral. Cairan itu diduga sebagai limbah buangan dari aktivitas pengolahan air laut menjadi air tawar yang dilakukan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).

Terkait hal itu, Manajer TCN Yudiarta tidak membantah bahwa fasilitas tersebut adalah milik PT TCN. Namun ditegaskannya, semburan itu bukanlah limbah. Detailnya seperti apa ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Pihaknya juga perlu mengklarifikasi ke Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang. Sebab telah ada laporan masyarakat ke sana. “Lebih jelasnya nanti kita klarifikasi ke BKKPN ya mas. Yang jelas itu bukan limbah,” ucapnya, Senin (6/5).

Sementara itu, Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung selaku mitra kerja PT TCN juga angkat bicara. Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Firmansyah mengatakan bahwa lokasi kebocoran itu harus dicek terlebih dahulu guna memastikan apakah itu milik PT TCN atau tidak. “Kemudian penyebabnya apa juga harus diperjelas. Kalau teman-teman bilang limbahnya itu dari aktivitas produksi air PT TCN, itu kita tidak bisa memvonis begitu saja. Itu harus dicek terlebih dahulu,” ujarnya.

Firmansyah sendiri mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah ramai di media sosial. Ia pun belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi. “Kita akan segera koordinasi dengan PT TCN untuk mengeceknya. Walaupun sebenarnya Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung tidak berwenang untuk mengecek apakah itu limbah atau tidak. Tetapi sebagai mitra PT TCN kita akan coba koordinasikan,” pungkasnya.

Terkait dugaan pencemaran ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU Rusdianto belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut. Pasalnya ia baru menerima informasi tersebut. “Belum kita telusuri,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator BKKPN Kupang Satuan Kerja Lombok Utara, Wilayah Kerja Gili Matra, Nonik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat pada 2 Mei lalu terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan dengan disertai bukti foto dan video.

“Kami akan menindaklanjutinya dengan melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan investigasi. Jadi kami akan turun langsung guna mengetahui sumber pencemaran dan bentuk pencemaran seperti apa. Saat ini kami lagi mengumpulkan tim penyelam,” ujarnya.

Dalam penelusurannya nanti pihaknya bakal melibatkan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Wilayah NTB dan juga dari Sat Polairud Polres Lombok Utara. “Kami akan melakukan pulbaket secara bersamaan,” ucapnya.

Diakui Nonik bahwa selain bukti foto dan video, masyarakat yang melapor juga membawa sampel berupa cairan yang diduga limbah dan lumpur atau tanah liat yang diambil dari lokasi. Pihaknya bakal mengirim sampel tersebut ke Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk diuji laboratorium.

Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang dapat membahayakan ratusan terumbu karang dan biota laut di lokasi ini, BKKPN Kupang akan menindak tegas pelaku atau korporasi yang melakukan pencemaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kalau kerusakannya parah itu bisa ke arah pidana,” tegasnya. (der)

Komentar Anda