Keluarga Dokter Wisnu Adukan Kecelakaan Laut, Bukan Laporkan Kapten

AKBP Iwan Hidayat (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Kasus kecelakaan laut yang menimpa dr Lalu Wisnu Aditiya, 27 tahun, warga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Daya di perairan pantai Lancing Dusun Tampah Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat kini masih terus menjadi perbincangan publik.

Beberapa hari terakhir, isu hilangnya dokter muda ini kembali menjadi perbincangan hangat karena adanya dugaan jika keluarga Dokter Wisnu melaporkan kapten atau pemilik perahu ke kepolisian hingga membuat adanya pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun pihak kepolisian langsung merespons informasi yang beredar bahwa pihak keluarga sebenarnya mengadukan kasus kecelakaan laut dan bukan melaporkan kapten atau pemilik perahu seperti isu yang berkembang.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat menegaskan, pihak keluarga mengadukan kasus kecelakaan laut dan bukan melaporkan kapten. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan hilangnya dokter wisnu ini kepada kepolisian, karena pihaknya memastikan jika Polri akan bekerja profesional.

Baca Juga :  Selamatkan Honorer, Pemkab Tak Usulkan CPNS

“Kalau nantinya ada tindak pidana yang dilakukan oleh berbagai pihak entah itu kapten dan lainnya, maka tentu kita proses. Namun kalau dalam penyelidikan, saksi-saksi yang lainnya kita periksa dan tidak mengindikasikan itu perbuatan yang melawan hukum maka kita harus sampaikan apa adanya dan itu yang harus diterima oleh masyarakat,” ungkap AKBP Iwan Hidayat, Senin (6/5).

Dikatakan, semua pihak diharapkan tidak memaksakan kehendak sesuai apa mau mereka tanpa didukung data dan fakta. Karena pihak kepolisian memastikan bekerja sesuai dengan data dan fakta sesuai dengan sentifik investigasi yang dilakukan.

dalam kasus yang menimpa dokter Wisnu ini, jika tidak ditemukan tindak pidana maka tidak bisa dipaksakan menjadi tindak pidana. “Jadi kami pertegas ini bukan dilaporkan tapi pengaduan kecelakaan laut. Jadi kapten posisinya bukan terlapor dan kalau kapten diambil keterangan itu hal yang wajar, karena berada di lokasi tapi kapasitas sebagai saksi. Kadang banyak masyarakat mengambil informasi dari media sosial sehingga menjadi bola liar karena tidak mendapatkan informasi yang berimbang,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng Minta Transparansi Pendapatan MotoGP

Di satu sisi, pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak sudah melakukan pencarian sesuai dengan SOP mulai menggunakan drone bawah ke dalam laut dan berbagai cara lainnya. “Yang jelas bahwa pihak keluarga mengadukan kasus kecelakaan laut dan bukan melaporkan kapten,” tegasnya.

Seperti diketahui korban pergi menangkap ikan bersama rekannya. Namun apesnya saat berada di laut sampan yang digunakan terguling akibat diterjang ombak. Namun beruntung dua rekan korban saat itu berhasil diselamatkan. Sementara korban sampai dengan saat ini masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian. (met)

Komentar Anda