Bawaslu Segera Laporkan Lalu Gita ke KASN

MATARAM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menyorot adanya dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Aradi. Pasalnya Lalu Gita diketahui sudah terang-terangan menunjukkan diri sebagai bakal calon Gubernur NTB pada Pilkada 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lalu Gita bersama sejumlah kandidat yang bertarung di kontestasi Pilkada NTB, sudah mengambil formulir dan mendaftarkan diri secara resmi di DPD Partai Demokrat sebagai calon Gubernur NTB.

“Yang menjadi sorotan kita soal (netralitas) ASN, makanya kita sudah dua kali menyampaikan surat undangan klarifikasi terkait aktivitas (dugaan pelanggaran netralitas, red) yang dilakukan oleh Pj Gubernur, ” kata Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif, Senin (6/5).

Sebelumnya kata Itratif, Bawaslu NTB telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Lalu Gita untuk dimintai keterangan soal kehadirannya di acara Dewan Pimpinan Pusat (Partai Golkar) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan klarifikasi terhadap Gita. Pertama surat pemanggilan dilayangkan pada 16 April 2024, kemudian kedua pada Senin 22 April 2024 lalu.

Baca Juga :  Wagub Pastikan Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Tetap Melalui Proses Pengkajian

Namun hingga kini belum ada itikad baik dari Pj Gubernur untuk menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu NTB.
Karena itu, Bawaslu berencana dalam waktu dekat akan menyampaikan rekomendasi soal dugaan pelanggaran netralitas Lalu Gita ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, hadir atau tidak Pj Gubernur pada undangan klarifikasi Bawaslu, tidak menghambat proses penanganan pelanggaran dugaan kode etik yang dilakukan Lalu Gita.

“Kita selalu terbuka, sebelum surat dilayangkan ruang itu masih tersedia untuk klarifikasi. Tapi buat kita di Bawaslu, dengan adanya foto-doto dan pemberitaan yang ada, cukup buktilah untuk kita meneruskan laporan dugaan pelanggaran ke KASN,” ujarnya.

Alasan belum diterimanya surat pemanggilan dari Bawaslu NTB, Lalu Gita dinyatakan sudah tidak bisa mengelak lagi. Karena Bawaslu sudah mengirim surat panggilan klarifikasi itu kepada Pj Gubernur sesuai prosesdur, bahkan sudah ada surat tanda terima dari Pemprov NTB. “Soal suratnya belum sampai, itu diluar jangkauan kami. Kami tidak bagian dari mengawasi surat menyurat. Yang menilai nanti adalah KASN. Kami hanya memproses dugaan pelanggaran itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Kembali Perpanjang PPKM

Terpisah, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang dikonfirmasi mengaku hingga kini masih belum menerima surat pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran netralitas. “Kapan undangannya, belum ada saya lihat,” timpalnya.

Lalu Gita berdalih akhir-akhir ini dia sibuk karena banyak kegiatan diluar Kantor. Sehingga belum sempat melihat surat undangan pemanggilan dari Bawaslu NTB. “Nanti coba saya lihat, undangannya kan di kantor. Dua tiga hari ini tidak pernah di kantor,” kelitnya.

Lalu Gita memastikan dirinya akan kooperatif jika kembali dipanggil oleh Bawaslu. Dirinya pun tidak masalah jika akhirnya dilaporkan ke KASN atas dugaan pelanggaran netralitas, imbas kehadirannya pada kegiatan DPP Partai Golkar. “Silahkan saja (laporkan ke KASN, red),” tandasnya. (rat)

Komentar Anda