Presiden Kembali Perpanjang PPKM

PPKM DIPERPANJANG : Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang lagi PPKM level IV yang didalamnya termasuk Kota Mataram sampai 9 Agustus mendatang. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah pusat kembali memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV. Perpanjangan ini terhitung mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus mendatang.

PPKM level IV tidak hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Tapi juga di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Termasuk juga Kota Mataram yang kembali menerapkan PPKM level IV.

Perpanjangan PPKM ini diumumkan langsung Presiden RI, Joko Widodo melalui konferensi pers secara online, Senin Malam (2/8). ‘’Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level IV dari tanggal 3 sampai 9 agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,’’ ungkap Presiden Joko Widodo.

Presiden juga mengatakan, level pembatasan dalam PPKM diterapkan sesuai kondisi di daerah. Serta sesuai dengan data pandemi. Karena itu, Presiden menilai kedisiplinana melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Presiden juga menilai ada tiga pilar utama yang menjadi tumpuan kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Seperti kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Lalu peneraman 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat. Serta kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif. Termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR) dan menjamin ketersediaan obat dan pasokan oksigen.     Sementara itu, Kota Mataram sudah menantikan keputusan perpanjangan atau tidaknya PPKM level IV oleh pemerintah pusat. Sambil melakukan sejumlah persiapan melalui rapat koordinasi dengan pihak terkait. Kota Mataram siap dengan apapun keputusan pemerintah pusat. ‘’Kita siap dengan putusan pemerintah pusat,’’ ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana di Mataram, kemarin.

Baca Juga :  Pemprov NTB Respon Tuntutan Petani Tembakau

Dia berharap, Kota Mataram bisa turun grade ke PPKM level III. Sehingga nantinya di Kota Mataram bisa menambah sejumlah kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat. ‘’Sebenarnya PPKM level IV kemarin cukup memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas. Kegiatan ekonomi juga bisa bergerak lebih baik. Dengan kita turun level semoga itu bisa lebih baik lah,’’ katanya.

Sebelum pengumuman keputusan pemerintah pusat. Dari laporan yang diterima, wali kota bersyukur dengan kondisi pandemi di Kota Mataram yang membaik. Mulai dari jumlah warga yang positif (positivity rate), angka kematian (fatality rate) maupun ketersediaan kamar rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) yang menurun. Di samping itu, angka atau jumlah kesembuhan yang meningkat. ‘’Mudah-mudahan itu indikator Kota Mataram yang mulai membaik,’’ ungkapnya.

Untuk persentase penurunan Covid-19 di Kota Mataram. Wali kota mengaku tidak mengingat secara keseluruhan. Namun secara keseluruhan sudah dilaporkan terjadi penurunan. ‘’Nanti dikonfirmasi sama Kepala Dinas Kesehatan tentang ini,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Demi Keamanan, Penonton WSBK Dilarang Bawa Payung dan Drone

Tentang skenario maupun intervensi yang akan dilakukan Kota Mataram. Ketua DPD I Partai Golkar NTB itu mengatakan, pihaknya menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Karena jika level PPKM di Kota Mataram diturunkan. Pemerintah menyiapkan surat edaran tentang tindaklanjutnya di daerah. ‘’Nanti kan ada kebijakan daerah juga kalau misalnya turun apa bagaimana. Misalnya kalau level III ada kegiatan sosial dimasyarakat yang boleh dilaksanakan tapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan peserta. Nanti makanya kita tunggu putusan pemerintah pusat,’’ terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, dari hasil evaluasi penanganan PPKM level IV akhir pekan lalu. Kondisi penularan Covid-19 di Kota Mataram sudah membaik. Karena itu, Kota Mataram statusnya diturunkan. ‘’Kalau bisa harapan kita tidak ada perpanjangan PPKM. Saya pikir harapan kita bersama juga seperti itu,’’ katanya.

Namun Kota Mataram siap menindaklanjuti arahan dan keputusan pemerintah pusat. ‘’Kita menunggu nanti putusan pemerintah pusat. Apapun keputasannya kan ada penyesuaian nanti dimasing-masing daerah,’’ ungkapnya. (gal)

Komentar Anda