Tiga Puskesmas di Lombok Timur akan Dirubah Menjadi RSUD

puskesmas di lombok timur
EVALUASI: Pemkab Lotim bersama BPJS dan unsur terkait lainnya saat melakukan evaluasi dan uji coba rujukan online JKN-KIS di kantor Bupati, kemarin. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Pemkab Lombok Timur (Lotim) berencana akan merubah status tiga puskesmas di Lombok timur menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ketiga puskesmas tersebut adalah Puskesmas Aikmel, Puskesmas Keruak dan Puskesmas Labuhan Haji.

Dari ketiga puskemas itu, Puskesmas Aikmel dan Keruak akan dirubah statusnya menjadi RSUD tipe C. Sedangkan Pukesmas Labuhan Haji akan dinaikkan statusnya menjadi RSUD Labuhan Haji dengan tipe D. Hal itu disampaikan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy dalam evaluasi dan uji coba rujukan online  bersama BPJS Kesehatan Dikes dan unsur terkait lainnya bertempat di kantor Bupati, Rabu (31/10). ‘’Selain itu, SDM di puskemas juga perlu ditingkatkan. Termasuk saran dan prasananya,‘’ kata HM Sukiman Azmy.

Sukiman menyampaikan,  untuk mempermudah pelayanan baik di tingkat awal puskesmas maupun sampai  rumah sakit rujukan, kedepan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS akan dianggarkan oleh pemerintah daerah atau menggunakan surat keterangan miskin dari desa. Sehingga apa yang menjadi komitmen  visi dan misi kepemimpinannya dapat terwujud dan diharapkan sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan IPM yang salah satu indikatornya adalah bidang kesehatan. ‘’Sekitar 30 persen masyarakat Lotim  belum terdaftar sebagai peserta BPJS,‘’ sebut Sukiman.

Baca Juga :  Puskesmas Suralaga Dibangun di Bagek Payung

Terakhir, Sukiman menyatakan pada tahun 2019  diharapkan Lotim tidak ada lagi terdengar masyarakat mati secara perlahan karena kemiskinan, tidak ada lagi stunting maupun bayi gizi buruk. Koordinasi dan peran pemerintah menjadikan masyarakat sejahtera sangatlah penting. ‘’Perlu kerja sama yang baik untuk mewajudkan semua itu,‘’ tutupnya.

BACA JUGA: Nasib Dermaga Tanjung Luar Tidak Jelas

Baca Juga :  Wabup Isyaratkan Evaluasi Manajemen RSUD Tanjung

Sedangkan berkaitan dengan  sistem rujukan online JKN-KIS merupakan rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit.  Disesuaikan dengan kompetensi jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. ‘’Rujukan berjenjang merupakan implementasi dari rujukan online yang berbasis digitalisasi untuk memudahkan terlaksananya pelayanan JKN- KIS yang ditangani oleh RSUD,‘’ imbuhnya.

Diungkapkan Gerry, dengan adanya sistem rujukan online JKN-KIS akan ada platform rujukan berjenjang terhadap rumah sakit. Baik fasilitasi, sistem maupun pelayanan  rumah sakit dengan menunjuk beberapa rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. R. Soedjono Selong, RSI Namira dan Rumah Sakit Risa Selong. ‘’Dengan sistim itu maka akan mempermudah pelayanan dan sistem menjadi lebih lebih baik,‘’ tandasnya. (lie)

Komentar Anda