Hanya 84 Pelamar CPNS Lobar Penuhi Passing Grade

CPNS-LOBAR
HASIL UJIAN: Tampak salah satu peserta ujian CPNS sedang melihat hasil ujian SKD-nya di papan pengumuman yang ditempelkan di dekat lokasi ujian. (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah selesai digelar hari Minggu lalu, dengan jumlah pelamar yang mengikuti SKD sebanyak 7.355 orang.

Dari 7.355 pelamar ini, mereka akan merebut 212 formasi CPNS untuk Kabupaten Lombok Barat. Hanya saja, dari 7.355 pelamar tersebut, ternyata hanya 84 orang pelamar saja yang memenuhi kriteria Passing Grade atau standar kelulusan CPNS, sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Baru 84 orang pelamar yang memenuhi passing grade,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDPSDM) Lobar, Suparlan, saat ditemui Senin kemarin (5/11).

Baca Juga :  Pemprov Usulkan 200 Lebih Kuota CPNS

Jumlah ini tentu sangat jauh sekali dari harapan untuk mengisi kuota CPNS yang dibutuhkan oleh Pemda Lobar. Dimana jatah CPNS Lobar sebanyak 219 orang, namun formasi yang terisi hanya 212 orang. Artinya, ada 7 formasi yang kosong. Sedangkan hasil SKD baru 84 orang yang memenuhi passing grade. “Jumlah yang kita butuhkan masih jauh kurang dari pelamar yang lulus saat ini,” jelasnya.

Kekurangan ini, pihak dari  BKDPSDM Lobar akan mengajukan permintaan keringanan kepada pemerintah pusat, agar standar nilai yang diberlakukan oleh pusat ini bisa diturunkan. Sehingga formasi yang masih kurang bisa terisi. “Kita akan konsultasi ke pusat untuk meminta keringanan,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS Kota Mataram Molor

BACA JUGA: Banyak Peserta Tes CPNS tak Penuhi Passing Grade

Menurut Parlan, kondisi rendahnya hasil SKD ini tidak hanya terjadi di Lobar saja. Bahkan di daerah lain hasilnya justeru lebih parah, dan mungkin kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Karena itu, masing-masing Pemda akan melakukan konsultasi ke pusat, agar standar nilai bisa diturunkan. “Tidak hanya kita, mungkin di seluruh Indonesia,” duganya.

Kapan akan melakukan konsultasi? “Kemungkinan akan dilakukan dalam dua atau tiga hari kedepan, sambil menunggu hasil dari daerah lain, sekaligus menunggu instruksi dari pemerintah provinsi, agar bisa dilakukan secara bersamaan,” pungkas mantan Camat Batulayar ini. (ami)

Komentar Anda