Giliran Ahyar Abduh Ambil Formulir di PKB

AMBIL FORMULIR: Ahyar Abduh mengambil formulir pendaftaran di PKB diwakili tim pemenangannya, Erwin (Yan/Radar Lombok)

MATARAM—Bakal calon gubernur, Ahyar Abduh betul-betul membidik parpol yang tergabung dalam koalisi poros tengah sebagai kendaraan untuk maju dalam kontestasi di Pilkada NTB 2018. Ini ditandai dengan Ahyar Abduh mengambil formulir di salah satu parpol yang tergabung dalam koalisi porose tengah, yakni PKB.

Sebelumnya, Ahyar sudah mengambil formulir di tiga parpol lain. Yakni, PPP, PAN, dan Partai Hanura. Ahyar Abduh mengambil formulir diwakili tim suksesnya, Erwin, di kantor DPW PKB Provinsi NTB, Selasa kemarin (11/4).

Ahyar mengatakan, ia akan mengikuti semua mekanisme penjaringan calon kepala daerah di 4 parpol tergabung dalam koalisi poros tengah tersebut. “Saya mendaftar di semua parpol koalisi poros tengah,” kata Walikota Mataram dua periode tersebut.

[postingan number=3 tag=”politik”]

Baca Juga :  Terbuka Opsi Paket Paslon Golkar

Dikatakan, keputusan dirinya mengambil formulir dan mendaftar di 4 parpol tergabung dalam koalisi poros tengah tidak terlepas dari penjajakan dan komunikasi politik yang cukup intens dilakoni dengan para pimpinan parpol tersebut. Baik yang ada di daerah maupun di pusat.

Lantaran itu, ia berketatapan hati mengikuti semua mekanisme penjaringan yang ada di parpol koalisi poros tengah tersebut. “Sudah lama kita bangun komunikasi politik dengan parpol koalisi poros tengah ini,” imbuhnya.

Sekretaris DPW PKB Provinsi NTB, Akhdiansyah mengungkapkan, Ahyar Abduh menjadi bakal calon ke 6 yang mengambil formulir pendaftaran. Terdahulu, sudah ada 5 bakal calon sudah mengambil formulir pendaftaran. Yakni, Sunardi Ayub, Suhaili FT, Subuhnuri, Aris Muhammad, Lalu Irham Srigede.

Dikatakan, dalam formulir pendaftaran calon tersebut, katanya, terdapat kolom yang diisi. Apakah mereka mendaftar sebagai bacagub atau bacawagub. Dalam pengembalian formulir tersebut barulah calon dianggap resmi mendaftar. Adapun pengembalian formulir pendaftaran paling lambat dari tanggal 22 April hingga 2 Mei.

Baca Juga :  PKB Munculkan Lalu Hardian Sebagai Bacagub

“Tapi kita harapkan sesegera mungkin dikembalikan formulir pendaftaran,” terangnya.

Ia pun menambahkan, pihaknya tergabung dalam koalisi parpol poros tengah sepakat bahwa calon kepala daerah mau didukung dan diusung harus mendaftar dan mengikuti semua mekanisme internal di penjaringan balon kada di masing-masing parpol. Nantinya, dari hasil penjaringan di masing-masing internal parpol akan diusulkan kepada parpol tergabung dalam koalisi poros tengah. Namun dengan tetap memperhatikan mekanisme penjaringan di internal parpol.

“Calon harus mendaftar di semua parpol di koalisi poros tengah,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda