Gilir Pelajar SMP, Tiga Pelajar SMA Diringkus

DIAMANKAN: Tiga orang pelajar SMA asal Kecamatan Kopang yang terduga sebagai pelaku pemerkosaan diamankan polisi. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Tiga orang pelajar SMA terancam tak bisa melanjutkan pendidikan formalnya. Ketiganya yaitu PMD, 20 tahun, IH, 18 tahun, dan JS, 18 tahun, ketiganya merupakan warga Kecamatan Kopang. Tiga orang pelajar ini ditangkap polisi setelah dituduh memerkosa seorang pelajar SMP inisial EJ asal Kecamatan Praya.

Cerita peristiwa amoral ini bermula sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (15/9). Korban diajak pacarnya, PMD untuk berfoto di embung Sade Desa Barabali Kecamatan Batukliang. PMD sendiri waktu itu mengajak dua orang kawannya, IH dan JS untuk ikut berwisata. Setelah itu, PMD itu mengajak EJ ke rumahnya di Kecamatan Kopang.

Di rumah itulah, PDM bersama kawannya memaksa EJ untuk melayani nafsu hewaninya. Mereka menggagahi EJ secara bergantian. EJ yang merasa keberatan dengan kejadian itu kemudian melapor ke SPKT Polres Lombok Tengah. Atas laporan, PMD, IH, dan JS kemudian ditangkap di rumah masing-masing. ‘’Dari hasil interogasi kita, ketiga pelaku mengaku perbuatannya. Mereka menyetubuhi korban secara bergiliran di rumah salah satu pelaku di Kecamatan Kopang,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, Minggu (26/9).

Baca Juga :  Tanam Ganja, Petani di Kawo Ini Ngaku Dapat Bibit dari Bule

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat pasal 76 juncto 81 ayat 1 dan atau ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000. “Pelaku masih diperiksa pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kanit PPA Polres Lombok Tengah, AIPDA Pipin menambahkan, kasus persetubuhan terhadap anak mengalami peningkatan di daerah itu. Kasusnya melonjak jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ironisnya lagi, para pelaku kebanyakan merupakan orang-orang terdekat dari anak atau korban. “Kalau pelajar SMP yang diduga disetubuhi tiga cowok ini terjadi dengan modus korban diajak jalan ke lokasi wisata. Terus diajak ke salah satu rumah dan di rumah itulah korban disetubuhi oleh tiga orang. Satu pacar korban dan dua orang lagi merupakan teman dari pacar korban,” ungkap AIPDA Pipin.

Baca Juga :  Curi Bawang, Jon Ditangkap

Pipin menambahkan, pelaku dan korban ini sama- sama pelajar. Tapi korban masih tercatat sebagai pelajar SMP, sedangkan tiga pelaku ini berstatus sebagai pelajar SMA. Korban diketahui pernah disetubuhi para pelaku karena korban tidak pulang selama dua hari dan membuat keluarganya menjadi curiga. “Korban ini tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya pergi menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI),” terangnya.

Pipin menambahkan, rata-rata korban pencabulan atau kekerasan seksual ini adalah perempuan yang mengalami brokenhome atau masalah keluarga. Kasus ini cenderung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk terus memantau anak-anaknya. “Bayangkan saja dari Januari-September tahun ini ada 18 kasus. Jumlah ini meningkat drastis dan pelakunya lebih dari satu orang. Dan, rata-rata pelaku adalah orang-orang terdekat korban,” tandasnya. (met)

Komentar Anda