Curi Bawang, Jon Ditangkap

Curi Bawang, Jon Ditangkap
PENCURI: Petugas Polsek Wanasaba ketika memperlihatkan pelaku pencurian bawang, Jon, beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Anggota Polsek Wanasaba telah mengamankan Jon (46 tahun),  Buruh Tani, yang beralamat di Montong Sube, Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), karena gerak-geriknya mencurigakan, dan diduga sebagai pelaku kejahatan.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Wanasaba, ternyata pelaku mengakui kalau dia bersama 3 orang temannya berinisil S, alamat Bagek Papan, Kecamatan Pringgabaya, kemudian A dengan alamat Desa Kabar, Kecamatan Sakra, dan satu lagi J, alamat Desa Kabar, Kecamatan Sakra, ternyata baru selesai melakukan pencurian bawang merah dengan TKP di Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, atas nama korban Munawir Isbani (34 tahun), yang merupakan anggota Kepolisian dengan alamat Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya.

“Jadi pelaku Jon ini kita amankan pada hari Rabu dinihari kemarin (26/7) sekitar pukul 05.00 Wita, di depan Polsek Wanasaba. Saat ini (pelaku) sudah kita serahkan ke Polsek Pringgabaya. Karena pelaku malamnya mencuri di wilayah Pringgabaya,” kata Kapolres Lotim melalui Kapolsek Wanasaba, Ipda Zul Majdi, kemarin.

Baca Juga :  Jaksa Gadungan Diperiksa

Adapun kronologisnya, sekitar pukul 01.00 Wita, Kanit intelkam polsek Wanasaba, Bripka Heri Sopian Kusuma melintas di depan Pasar Wanasaba menuju Polsek Wanasaba, dan melihat seorang penjalan kaki yang mencurigakan. Kemudian Bripka Heri sempat mengganti pakaiannya, dan menggunakan sarung, serta langsung mendekati. Setelah itu diperiksalah identitas pejalan kaki tersebut, namun dia tidak mebawa dompet.

Karena melihat pelaku membawa tas, maka dia pun menanyakan apa isi di dalam tasnya, karena melihat pelaku sempat membuang sesuatu ke selokan. Karena mencurigakan, maka pelaku pun diamankan (ditangkap).

Baca Juga :  MTQ ke XXVII Lotim Resmi Ditutup

“Setalah dilakukan interogasi, ternyata benar pelaku baru selesai mencuri di wilayah Pringgabaya, dan juga merupakan pelaku pencurian di berbagai TKP dari sejak bulan puasa,” jelasnya.

Setelah dilakukan pegembangan terhadap pelaku Jon terhadap TKP yang lain berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dia bersama ketiga temannya tersebut pernah melakukan pencurian traktor, mesin air dan onderdil motor yang diduga TKP-nya di Wanasaba. Dimana semua barang curian tersebut disimpan dirumahnya MAR alias Bapak Adi, alamat Dusun Pancor Siwak, Desa Lendang Nangka Utara.

”Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit mesin air, dan satu karung kunci-kunci bengkel. Sedangkan pemiliki rumah tidak berada di tempat,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda