FRB Adukan Dugaan Penyelewengan Aspirasi Dewan

SELONG—Forum Rakyat Bersatu (FRB) kembali menggiring bantuan aspirasi  ternak tahun 2016 oleh sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke kejaksaan. Kemarin (25/5), Ketua FRB, Eko Rahady mendatangi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Selong untuk mengadukan adanya oknum dewan yang disinyalir telah menyalahgunakan bantuan aspirasi ternak dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lotim. Salah satu oknum dewan dimaksud, yaitu Syamsul Rijal, anggota dewan dari Fraksi Restorasi.

Saat mendatangi Kejari, Eko membawa sejumlah bukti guna memperkuat apa yang diadukannya itu. Bukti tersebut berupa berita acara serah terima bantuan dari Distanak ke kelompok ternak.

Daftar nama anggota dewan yang menerima bantuan tersebut, hingga daftar nama kelompok ternak, dicurigai pihaknya adalah keluarga dekat dari anggota dewan.

Kedatangan FRB sendri diterima langsung Kasi Intel Kejari Selong, Jeffry Leukopessi. Meski pengaduan belum diterima dalam bentuk laporan, namun pengaduan dugaan penyimpangan bantuan aspirasi ini memrupakan tindak lanjut Laporan FRB sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, FRB terlebih dahulu telah melayangkan laporan terkait berbagai kasus yang diduga dilakukan sejumlah oknum Dewan Lotim. Diantaranya terkait dugaan reses fiktif, penyimpangan dana Bansos, bahkan juga soal dana aspirasi. Laporan itu sampai saat ini masih diusut oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga :  PU Lamban Respon Aspirasi

Dalam pengaduannya, Eko Rahady menyampaikan, apa yang diadukan itu tak lepas dari bukti dan temuan mereka setelah melakukan investigasi. Modus penyimpangan bantuan aspirasi ini, oknum dewan tersebut meminjamkan KTP sejumlah kelompok ternak, kemudian akan dijanjikan bantuan berupa ternak Kambing.

Setelah bantuan dicairkan, nyatanya bantuan tersebut diambil kembali oleh oknum dewan itu untuk dikuasai secara pribadi. “Kelompok ternak hanya dipinjamkan KTP nya saja. Tapi mereka tidak mendapat bantuan itu,” beber  Eko.

Untuk aspirasi ternak tahuan 2016 ini, diketahui sebanyak 48 anggota dewan yang terdata menerima bantuan itu. Dari semuanya, tak sedikit bantuan yang tidak sepenuhnya disalurkan ke kelompok ternak. Melainkan dikuasai menjadi hak milik.

“Kalau dinas benar sudah menyalurkan sesuai rekomendasi dari setiap  anggota dewan. Tapi di lapangan, bantuan  aspirasi itu menjadi hak milik," curiga Eko.

Dari pengaduan itu, Eko pun mendesak kejaksaan untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi temuan mereka. Bahkan mereka siap akan membantu kejaksaan jika membutuhkan bukti-bukti yang lebih lengkap, terkait kenakalan sejumlah oknum dewan. “Kami sebagai lembaga berhak bantu aparat penegak hukum. Kami  akan lengkapi data-data jika masih dibutuhkan," tutup Eko.

Baca Juga :  Paripurna, Oknum Dewan Main Game

Menanggapi pengaduan itu, Kasi Intel Kejari Selong, Jeffry Leukopessi mengaku, sejumlah kasus yang sebelumnya dilaporkan FRB sampai saat ini sedang ditindak lanjuti. Proses penanganannya kini sedang dalam tahap pengumpulan data-data.

Semua yang telah dilaporkan, termasuk pengaduan saat ini akan melengkapi laporan sebelumnya " Laporan dan pengaduan itu akan kita tindak lanjuti secara intelijen dulu," jawab Jefrry.

Dalam penangan lanjut Jeffry, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Insepktorat. Apa yang menjadi kecurigaan juga diaudit pihak ispektorat. Dari hasil audit isepktorat itu nantinya akan menjadi acuan untuk memperdalami sejumlah kasus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dewan tersebut. “Kita juga koordinasi dengan inspektorat berkaitan hasil audit internalnya," pungkas Jeffry. (lie)

Komentar Anda