ER Gasak Rumah Dinas KSOP Lembar

illustrasi

GIRI MENANG – Sakit hati diberhentikan sebagai penjaga rumah dinas, ER (30), warga Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar membobol rumah dinas KSOP Lembar.

Kasat Reskrim Polres Lobar, IPTU I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan. “ER telah berhasil kami amankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Senin (19/12).

Polisi mengamankan barang bukti yaitu gawai yang sempat dia sembunyikan dengan cara menguburnya. Peristiwa ini terjadi di rumah dinas KSOP Kelas III Kecamatan Lembar, Senin (18/11). “Terduga pelaku inisial ER, sebelumnya memang telah terbiasa menjadi penjaga rumah Dinas KSOP kelas III Kecamatan Lembar. Sehingga ER memiliki kunci duplikat rumah dinas tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Idham Tega Perkosa Cucu

Korban menempati rumah dinas ini sekitar bulan lalu. “ Dengan bergantinya penghuni rumah dinas tersebut, ER tidak lagi menjadi penjaga Rumah Dinas KSOP III Lembar itu,” ucapnya.

Pada hari Senin (28/11) korban balik dari Jakarta. Tiba sekitar pukul 12.00 wita, kemudian saat memasuki rumah, ia mendapati beberapa barang-barangnya telah hilang.

Baca Juga :  Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka

Sehingga atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Barat.“Berdasarkan dari hasil penyidikan, pelaku mengarah kepada ER,” imbuhnya.

ER mengakui perbuatannya. Ia mengakui mengambil barang milik korban dan menyembunyikan hasil curian di kebun belakang rumah dinas.

Polisi menjerat ER dengan pasal 363 KUHP atas dugaan kejahatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ami)

Komentar Anda