Dua TKI Lombok Timur Meninggal di Malaysia

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

SELONG – Kabar duka datang dari negeri jiran Malaysia. Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur meninggal dunia di tempat kerja mereka sekitar seminggu lalu. Dua TKI tersebut masing-masing bernama Galuh, warga Surabaya Barat Kecamatan Sakra Timur dan Makmun, warga Semaya Kecamatan Sikur.

Kabar meninggalnya dua TKI ini telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur. Namun dari dua orang TKI ini, hanya satu jenazah yakni Galuh, yang telah dipulangkan. Almarhum telah dimakamkan beberapa hari lalu.”Kalau TKI yang dari Semaya  masih belum dipulangkan,” ungkap Kasi IPK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim Lalu Sadli Bachtiar, Kamis (23/8).

BACA JUGA: Diuber Polisi Malaysia, TKI Gelap Asal NTB Tewas

Kasus terbaru ini menambah daftar TKI asal Lombok Timur yang meninggal di negara tempat mereka bekerja. Dari data yang ada, sebagian besar meninggal di Malaysia, sebagian lain ada di negara Timur Tengah. Lombok Timur adalah daerah pemasok TKI terbesar terbesar di Indonesia bersama sejumlah daerah lain.”Makanya kita masih tunggu informasi lebih lanjut dari KJRI  di sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sponsor Pengirim 12 TKA China Diperiksa

Belum dikabarkan apa penyebab kematian dua TKI ini. Pemkab setelah menerima informasi langsung melakukan kroscek. Pihak Disnakertrans ingin memastikan apakah keduanya berangkat melalui jalur resmi atau tidak. Setelah dicek, keduanya tidak terdata di Disnakertrans. Dinas menyimpulkan keduanya berangkat ke Malaysia melalui jalur non prosedural alias ilegal.” Dua orang ini masuk secara non prosedural,” tegasnya.

TKI yang satunya, Galuh, dari laporan yang diterima, yang bersangkutan bekerja di bagian Johor.  Berdasarkan hasil outopsi pihak rumah sakit di Malaysia, ia meninggal karena   over dosis dan penyakit jantung.” Meski status mereka sebagai TKI ilegal, namun ketika kita menerima laporan tentunya kita tetap akan membantu  proses pemulangannya sama seperti TKI resmi lainnya. Karena mereka juga bagian dari masyarakat kita,” ujarnya.

Dia berharap kedua TKI yang meninggal ini bisa diperjuangkan hak-haknya oleh  majikan mereka. Sehingga pihak keluarga yang ditinggalkan itu bisa mendapat santunan asuransi dari pemerintah Malaysia.”Mudahan user atau pengguna jasa memasukkan mereka di asuransi di Malaysia,” harap dia.

Baca Juga :  Santunan untuk TKI Tewas Segera Diberikan

BACA JUGA: Marak TKI Ilegal Asal NTB Bermodus Umrah

Sadli kembali menegaskan, untuk mencegah para TKI berangkat melalui jalur non prosedural, Disnaker berupaya untuk melakukan pembenahan sistem  berkaitan dengan proses pemberangkatan mulai dari upaya sosialisasi, pelatihan hingga menyediakan fasilitas yang memadai untuk mempermudah para TKI mengurus administrasi keberangkatan mereka ke negara tujuan.  Salah satunya  dengan dengan keberadaan Layanan Terpadu Satu Pintu dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LTSP -P2TKI ) Lombok Timur (Lotim) yang melayani pembuatan paspor. Sehingga mereka tidak perlu repot ke kantor Imigrasi Mataram.”Meski kita terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan para TKI ini, tapi nyatanya masih saja ada masyarakat yang berangkat secara non prosedural,” pungkasnya.(lie)

Komentar Anda