Disdag NTB dan BPOM Sidak Penjual Parsel

PARSEL
PARSEL : Sidak parsel di salah satu ritel modern di Kota Mataram bersama Disdag NTB, BPOM berserta Satgas Pangan. (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM Dinas Perdagangan Provinsi NTB bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) parsel lebaran. Sidak dilakukan disejumlah retail modern di Kota Mataram, sebagai langkah menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

“Ada Sembilan supermarket yang kita pantau dan itu dibagi jadi tiga tim untuk mengawasi parsel yang tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Hj. Putu Selly Andayani, Senin kemarin (27/5).

Dikatakannya, sembilan retail modern diperiksa, diantaranya supermarket Hero, Jembatan Baru, Niaga selaparang dan Niaga adi sucipto, Giant, Transmart,  MGM, Mario, Ruby dan petugas menemukan satu parsel yang tidak memenuhi standar yakni ditemukan di salah satu retail lokal. Di mana produknya sudah mendekati kedaluarsa.

Baca Juga :  BPOM Razia Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

BACA JUGA: Pedagang Daging Beku Impor Masih Membandel

Dengan temuan tersebut, petugas menarik parsel sudah dijajakan untuk dijual kepada konsumen. Karena berdasarkan ketentuan berlaku, makanan dan minuman disi di dalam parsel, masa kedaluarsanya harus enam bulan kedepan.

“Kita sudah tergur dan sudah ada juga surat ederan yang masuk, mereka sanggup untuk memperbaiki,” katanya.

Menurut Selly, dari tahun ke tahun sudah ada perubahan, meski temuannya hanya ada di satu ritel modern saja. Karena selebihnya mereka sudah banyak yang menerima surat ederan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli parsel. Selain itu untuk ketersedian bahan pokok lainnya dan harga dipastikan dalam kondisi stabil.

BACA JUGA: Belum Terima THR ? Lapor ke Posko Pengaduan THR

Baca Juga :  BPOM Amankan 7 Kilogram Boraks

Selly memastikan jelang lebaran Idul Fitri, harga dalam kondisi stabil, begitu juga stok aman untuk beras sampai 20 bulan kedepan. Memang sekarang harga cabai mulai naik, tetapi tidak terlalu tinggi. Sementara itu, untuk bumbu-bumbuan jelang lebaran pasti akan naik sudah hukum ekonomi.

Sementara itu, Kepala Balai BPOM NTB Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan di akhir April sudah menyampaikan surat edaran kepada distributor dan supermarket yang membuat parsel. Di mana parsel itu produknya sudah harus terdaftar di BPOM, ada PIRT, tanggal kadaluarsa dan tidak ada minuman beralkohol.

“Dari sembilan supermarket  yang kita datangi sudah dilakukan pengawasan untuk parsel dan tidak ada temuan semua baik-baik,” katanya. (cr-dev)

Komentar Anda