Dewan Minta Dana BOS Diaudit Investigasi

H Ruslan Turmuzi (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Setiap tahun pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) masih jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi NTB tahun 2021.

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi mengatakan, kalau sudah berulang-ulang jadi temuan mestinya dilakukan audit investigasi. Apalagi, kesannya tidak ada perbaikan ke arah yang lebih baik dari pihak penyelenggara. “Karena selama ini mainnya hanya LPJ saja. Makanya perlu dilakukan audit investigasi atau audit forensik terhadap pengelolaan dana BOS,” ujar Ruslan suai menghadiri rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD) Pemerintah Provinsi NTB tahun 2021 kepada DPRD NTB, Jumat (20/5).

Terlebih selama ini, sambung Ruslan, masalah pengelolaan dana BOS yang sekarang lagi jadi temua BKP tidak lain masalah perencanaan, transparan dan basis data yang tidak jelas dan valid. Sehingga hal itu jadi persoalan dari data-data yang didapatkan pemerintah provinsi. “Belum lagi penempatan kepala sekolah yang ada muatan politik. Sehingga mempengaruh kebijakan dalam pengelolaan dana BOS karena dari aspek menejerialnya sudah salah,” tukasnya.

Baca Juga :  Dua Warga Kotaraja Lombok Timur Diduga Kena Tembak

Menurut politisi lima periode DPRD NTB ini, jika sudah ada muatan politis dalam menempatkan seseorang dalam pengelolaan anggaran. Maka tentu akan berdampak terhadap kebijakan yang diambil lama mempimpin suatu lembaga. “Ya jelas kalau sudah masuk politik, maka kebijakannya juga akan bermuatan politis,” tambahnya.

Senada juga disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD NTB, H Lalu Pelita Putra, dalam pengelolaan dana BOS yang setiap tahun jadi temuan dalam LHP BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi NTB tidak terlepas dari persoalan data yang selalu jadi biang kerong ketika ada bantuan dana dari pemerintah pusat maupun daerah. Tidak hanya terjadi di NTB namun juga terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Maka penting kemudian dilakukan pemutahiran data sehingga bantuan dapat tepat sasaran. “Bukan tidak becus, tapi masalah data ini sudah jadi persoalan klasik sehingga dibutuhkan orang-orang yang punya komitmen untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

Sementara anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustofa menegaskan bahwa ketika sudah ada temuan dari LHP BKP atasLKPD Pemerintah Provinsi NTB tahun 2021 yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS yang belum dikatakan tertib sepenuhnya, maka perlu dari aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. “Kalau muncul terus dana BOS yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi ini yang ada temuan berkali-kali oleh BPK. Ini saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap temua itu (dana BOS),” tegasnya.

Baca Juga :  Inaya dan Anaya Berhasil Jalani Operasi Pemisahan, Gubernur Jawa Timur Ucap Syukur

Bila perlu, kata Najamuddin sapaan akrab politisi kelahiran Lombok ini, aparat penegak hukum melakukan audit investigasi atau audit forensik terhadap pengelolaan dana BOS yang setiap tahun jadi temuan. “Jadi fakta dan administrasinya bisa disandingkan. Maka perlu dilakukan audit forensik, biar semua ini jadi jelas,” katanya.

Mengingat temuan pengelolaan dana BOS ini tidak pernah abbsen dari LHP BKP setiap tahunnya. Namun Najamuddin merasa heran kepada para penegak hukum selama ini membiarkan atas apa yang menjadi temuan yang sudah berulang kali terjadi dalam pengelolaan dana BOS yang diselenggarakan Pemprov NTB. “Tapi kenapa penegak hukum ini membiarkan barang ini. Seharusnya segara diaudit,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda