Desa Digenjot Segera Realisasikan Dana Desa

KHUSUK: Kades se-Lombok Utara tengah khusyuk menerima arahan terkait percepatan realisasi DD dan ADD (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK )

TANJUNG-Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPM PPKB Pemdes) Lombok Utara mengumpulkan seluruh kepala desa di aula kantor setempat, Rabu (17/11).

Mereka dikumpulkan diberikan arahan dan digenjot untuk segera merealisasikan Dana Desa (DD) tahap II dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap termin II dan III. Lambatnya realisasi anggaran desa membuat kejaksaan tinggi telah mulai mempertanyakan dan mengintai apa penyebab tidak cepat merealisasikan anggaran desa terutama yang bersumber pusat. “Yang kasihan desa yang sudah merealisasikan. Ini akan berpengaruh terhadap desa lainnya. Bahkan, saya sudah ditelpon kasi intel kejaksaan untuk meminta data realisasi. Kami sudah wanti-wanti kades untuk melakukan control maupun pertanggung jawaban. Masih saja, ada desa yang belum memahami peraturan pemerintah tersebut,” ungkap Kepala BPM PPKB Pemdes Lombok Utara Heryanto.

Arahan ini dihadiri Sekda H. Suardi, Inspektur Inspektorat Zaenul Idrus, dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Haerul Anwar. Berdasarkan data realisasi pencairan DD per bulan November ini, tercatat Lombok Utara mendapatkan Rp 27 miliar lebih yang dialokasikan ke 33 desa di lima kecamatan. Pada realisasi tahap I hanya delapan desa realisasinya mencapai 100 persen, yakni Desa Mumbul Sari, Bayan, Anyar, dan Sukadana (Kecamatan Bayan), Desa Salut (Kecamatan Kayangan), Desa Genggelang, Desa Sambik Bangkol, dan Desa Gondang (Kecamatan Gangga), Desa Tanjung (Kecamatan Tanjung). Sedangkan desa lainnya diatas 99 persen kecuali Desa Malaka Kecamatan Pemenang baru terealisasi 81,32 persen. “DD tahap pertama sebesar 60 persen atau Rp 16 miliar lebih. Realisasinya mencapai Rp 15 miliar lebih atau 98,55 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Selebung Minta Pemekaran Desa

Kemudian, DD tahap II sebesar 40 persen atau Rp 10 miliar lebih. Yang sudah merealisasikan sebanyak 28 desa dengan rata-rata hasil pekerjaan diatas 100 persen. Sedangkan, ada lima desa yang belum merealisasikan, yaitu Desa Sesait dan Desa Salut (kecamatan Kayangan), Desa Tegal Maja (Kecamatan Tanjung), Desa Malaka dan Desa Pemenang Barat (Kecamatan Pemenang). Dari realisasi total keseluruhannya desa di Kecamatan Bayan mencapai 100 persen, desa di Kecamatan Kayangan baru tercapai 89,22 persen, Desa di Kecamatan Gangga sebesar 100 persen, Desa di Kecamatan Tanjung 94,31 persen, Desa di Kecamatan Pemenang 74,44 persen. Desa yang paling rendah realisasinya di Desa Malaka 48,79 persen, Desa Pemenang Barat 56,70 persen (Kecamatan Pemenang), Desa Tegal Maja 59 persen, Desa Salut 60 persen, Desa Sesait 56,61 persen. “Kami sudah membuka peluang seluas-luasnya untuk menerima konsultan dan pembinaan. Adapun yang menjadi penyebab dari realisasinya kurangnya control di desa sendiri. Padahal, Perbup sudah mempermuda realisasi ini,” katanya.

Selanjutnya, realisasi ADD pada tahap I terdapat 12 desa yang mampu diatas 100 persen, sedangkan sisanya diatas 99 persen. Kemudian, tahap II dari Rp 7 miliar yang baru terealisasi hanya Rp 5,9 miliar lebih. Yang belum merealisasikan ada enam desa, yaitu Desa Sambil Elen, Desa Anyar, Desa Gumantar, Desa Sesait, Desa Tegal Maja, dan Desa Pemenang Barat. Sedangkan di tahap III yang baru merealisasikan hanya dua des, yaitu Desa Sigar Penjalin dan Desa Akar-Akar. Oleh karena itu, seluruh kepala desa diminta segera merealisasikan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Khusus untuk realisasi ADD akan dilakukan dua termin, sesuai DD,” jelasnya.

Baca Juga :  2016, Realisasi Dana KUR Mencapai Rp 1,933 Triliun

Sekda Lombok Utara H. Suardi menyatakan, masih jauh dari realisasi dua tahun terakhir ini. Maka, para kades diingatkan untuk melakukan beberapa tugas, yaitu mengikuti peraturan perundang-undangan untuk mengacu sejauhmana kewenangan dan batas kewenangan mengelola anggaran desa. Kalau sudah memahami aturan, ia yakin tidak akan menyalahi SOP. Kemudian, harus sesuai perencanaan baik pengadaan barang/jasa, jangan sampai ada yang mengurangi, apa yang direncanakan ini serahkan ke masyarakat, dan kekompakan dalam menyelesaikan semua persoalan di desa, pengelolaan keuangan harus transparansi. “Jika ini diikuti maka akan bisa terselesaikan. Dan tidak akan menimbulkan konflik yang mengganggu pemerintah di desa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, apabila realisasi rendah, maka akan berpengaruh terhadap APBD. Hal ini bisa dilihat dengan pengurangan DAK yan awal sebesar Rp 201,98 miliar dikurangi menjadi Rp 76,1 miliar. Jika tidak diselesaikan, ini akan menjadi atensi aparat penegak hukum. DD ini katanya, merupakan dana yang bersumber dari pusat. Kalau tidak dapat direalisasikan sepenuhnya, maka akan berpengaruh. “Mari bersama-sama merealisasikan segera mungkin. DD akan menjadi perhatian pusat,” tegasnya.

Kalau melihat realisasi ADD pada tahap II dan III. Pihaknya terpaksa akan mengevaluasi ADD dengan berupaya melakukan pengurangan, seperti apa yang dilakukan pemerintah pusat. “Kapan akan bisa kalau belum selesai. Kami juga akan melakukan didaerah untuk menguranginya. Karena, realisasi tahun ini sangat berdampak pada tahun depan,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lombok Utara Zaenul Idrus meminta kepada seluruh kades untuk mempertanggung jawabkan dan pihaknya sejak lama terbuka untuk menerima konsultasi. (flo)

Komentar Anda