Curi Sepeda Motor, Ani Dibekuk

curanmor
Ilustrasi curanmor

MATARAM– Ani (24) asal Pejeruk Kebon Bawak Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Gotong Royong Kelurahan Pejeruk Baru. Ani ditangkap Jumat (31/3) lalu oleh Tim Resmob Reskrim Polres Mataram. ” Dia kita ambil di rumahnya,” ungkap Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawe kemarin.

Ani diketahui mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di TKP. Saat kejadian, kendaraan korban dalam keadaan terkunci stangnya.

Korban mengetahui bahwa sepeda motornya telah tiada  pada keesokan harinya. Mengetahui sepeda motor miliknya hilang, korban langsung lapor polisi. Pelaku menjalankan aksinya menggunakan menggunakan kunci buatan yang dibuatdi wilayah Kebon Roek.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Jaringan Batam Ditangkap di Dasan Agung

[postingan number=5 tag=”kriminal”]

Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, Hanphone, dan uang tunai. Pelaku terancam 4 tahun penjara sesuai pasal 363 tentang pencurian.

 Sementara itu Tim Opsnal Polsek Mataram menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong yakni WS (15) warga Dasan Tegal Desa Tegal Kelurahan  Selagalas Kecamatan Sandubaya. Ia ditangkap pada hari Minggu (26/3) lalu sesuai laporan polisi LP /414/ XII/2017/RES MTRM/SEK Mataram. dengan korban I Putu Aryasa. “ TKP Curat di Jalan WR Supratman  Lingkungan Karang Seraya Kelurahan Mataram Barat Kecamatan Selaparang,” ungkap Kapolsek Mataram Kompol M. Taufik kemarin (31/3).WS ditangkap saat sedang bermain judi sabung ayam di Karang Kecicang Cakranegara.

Baca Juga :  Polsek Selong Imbau Masyarakat Waspadai Curanmor

Pelaku sendiri yang masih berstatus di bawah umur pernah dibina di panti sosial. Namun sekitar 3 bulan lalu ia kabur dari panti.(cr-met)

Komentar Anda