
MATARAM–Seorang tukang las berinisial MH alias Emi (22) warga Lingsar Barat, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat terpkasa mendekam di balik jeruji besi.
Hal itu lantaran Emi diduga mencuri beberapa besi kanal di salah satu gudang milik H. Awet di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar. Kapolsek Lingsar IPTU I Ketut Artana mengatakan bahwa pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu (3/7). Modusnya yaitu pelaku masuk melalui belakang gudang dengan cara merusak pintu. Selanjutnya pelaku mengambil 5 biji besi kanal H ukuran 6 meter, 13 biji besi kanal C ukuran 6 meter, 2 biji besi galvanis ukuran 4×4 dan 1 unit mesin gerinda.
Usai dikeluarkan dari gudang, besinya kemudian diangkut menggunakan pikap ke rumahnya. Korban kemudian menyadari gudangnya dimasuki maling pada keesokan hari. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Lingsar. “Atas adanya laporan, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku terungkap dan langsung dilakukan pengejaran. Kemarin pelaku akhirnya bisa diamankan,” kata Artana, Rabu (7/7).
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang yang dicuri pelaku yang belum sempat dijual. Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Lingsar guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. “Kita masih dalami apakah ada keterlibatan orang lain juga,” ungkap Artana.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (der)