Gagal Beraksi, Spesialis Curat Dibui

PRAYA – Jejak kriminal laki-laki berinisial S alias Gesul, 31 tahun,  warga Dusun Melati, Desa Saba Kecamatan Janapria, dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terpaksa harus mengantarkannya untuk hidup di jeruji besi. Bahkan pelaku ini diketahui merupakan spesialis dalam kasus curat.

Berbagai rekam jejak keriminal yang dilakukan sudah terdata di kepolisian. Namun berbagai aksi kriminalitasnya ini terhenti setelah personel Polsek Janapria berhasi mengamankan pelaku. Ironisnya pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi kejahatannya di kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kapolsek Janapria, IPTU H Muhdar ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku spesialis curat. Pelaku ditangkap saat akan beraksi di Melati, Desa Saba Kecamatan Janapria Jumat (22/1) dini hari. Pelaku yang ditangkap tersebut yaitu S Alias Gesul yang juga merupakan warga Dusun Melati Desa Saba Kecamatan Janapria. “Pelaku ditangkap Jumat (22/1) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, ketika hendak melakukan aksi pencurian di kantor PT Permodalan Nasional Madani. Dari hasil pendalaman memang pelaku ini adalah spesialis dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Muhdar.

Baca Juga :  Penjaga Malah Mencuri Barang Hotel

Ditegaskan, pelaku berhasil dibekuk bermula saat itu personel yang sedang melaksanakan patroli mendapat laporan dari warga yang sedang kebetulan menginap di PT PNM. Bahwa terdapat seseorang yang tidak dikenal memasuki pekarangan kantornya. Kemudian petugas langsung menuju lokasi untuk menelusuri orang yang dimaksud. “Setelah menerima laporan, personel kami langsung mendatangi lokasi dan ternyata betul personel kami menemukan pelaku yang sudah berada di dalam perkarangan kantor yang dimaksud yang diduga akan mencuri,” terangnya.

Baca Juga :  Tembok Dijebol, Tiga Ekor Sapi Warga Leneng Dicuri

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindakan pencurian. Namun setelah dikroscek yang bersangkutan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Praya Timur sehubungan dengan tindak pidana curat dan curanmor di wilayah Desa Ganti, Praya Timur. “Ternyata pelaku ini merupakan spesialis yang sudah lama kita buru, karena sudah masuk menjadi DPO. Pelaku kita langsung  lakukan pendalaman untuk dilakukan proses lebih lanjut, agar kita mengetahui lokasi-lokasi lain yang sudah pernah menjadi sasaran pelaku dalam melancarkan aksi kejahatan ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda