Curi Arco, Pemuda Mambalan Ini Terancam Bui

DIAMANAKAN: Salah seorang pencuri Arco asal Gunungsari diamankan Tim Opsnal Polsek Gunungsari. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–AP (32) salah seorang warga Dusun Buwuh, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat nekat mencuri kereta dorong Arco milik Mahawarjauri di BTN Bell Park II, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Pencurian terjadi Selasa (12/7) lalu, sekitar pukul 09.58 WITA. Saat menjalankan aksinya, kondisi rumah sedang ditinggal pemilik. “Rumah sepi, korban saat itu sedang bekerja,” ucap Kapolsek Gunung Sari AKP Agus Eka Artha Sudjana, Kamis (14/7).

Baca Juga :  Dugaan Pemerkosaan Puluhan Mahasiswi Belum Terungkap

Korban mengetahui Arconya hilang setelah pulang kerja dan ingin menggunakannya untuk mengangkut sesuatu. Akan tetapi, korban menyadari bahwa Arco tersebut sudah tidak ada di rumahnya. Menyadari hal tersebut, korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polsek Gunungsari. “Korban merasa mengalami kerugian Rp 750 ribu dan melaporkannya pada hari itu juga,” katanya.

Polsek Gunungsari yang menerima laporan itu langsung mendatangi TKP dan mencari berbagai keterangan di seputaran TKP untuk mencari terduga pelaku. Setelah mendapatkan identitas terduga, Tim Opsnal Polsek Gunungsari berhasil mengamankan terduga di rumahnya.

Baca Juga :  Spesialis Pencurian di Alfamart Ditangkap

“Pada Rabu (13/7) sekitar pukul 11.00 kemarin, terduga berhasil kami amankan di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan,” sebutnya.

Selain terduga, barang bukti hasil curian dan kendaraan terduga diamankan di Polsek Gunungsari. Atas perbuatannya, terduga disangkakan dengan pasal 364 KUHP. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” imbuhnya. (cr-sid)

Komentar Anda