Berdalih Butuh Biaya Berobat Anak dan Cucu, Om Curi Enam Mesin Bor

MENCURI: Pelaku Om saat menunjukkan mesin bor yang dicuri di hadapan polisi di Polsek Cakranegara, Rabu (1/9) (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Seorang pria berinisial H alias Om (46) diamankan Tim Opsnal Polsek Cakranegara.

Warga Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini diamankan lantaran mencuri mesin bor di salah satu toko bangunan yang tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Mohammad Nasrulloh mengatakan bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Usai keluar penjara pada 2006, Om sempat tobat. Namun berdalih butuh biaya berobat anak dan cucu di rumah sakit, ia pun nekat mencuri. “Alasannya untuk biaya berobat anak dan cucunya sebesar Rp 5 juta,” ungkap Nasrul, Rabu (1/9).

Baca Juga :  Kaca Mobil Dipecah, Rp 100 Juta Raib

Pelaku kali ini ditangkap atas adanya laporan korban bernama Kevin, warga Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Korban mengaku telah kehilangan enam mesin bor pada 26 Juli lalu di tokonya yang berada di Jalan TGH Ahmad Faisal, Kota Mataram. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti. “Berkat adanya kamera CCTV di lokasi, wajah pelaku dengan mudah dikenali. Pasalnya dia seorang residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi. Tim kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi HP dan Emas, Tiga Remaja Ampenan Diamankan

Dari penangkapan itu polisi mendapati  barang hasil curian di rumahnya pelaku. Barang tersebut belum sempat dijual. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan. Saat itu ia hanya lewat di depan toko korban dan begitu melihat jendela terbuka ia langsung masuk begitu saja dan mengambil barang korban. Saat beraksi, kebetulan situasi juga sedang sepi. Setelah berhasil mencuri, pelaku awalnya berencana untuk langsung menjualnya. Hanya saja bingung mau menjualnya ke mana. “Belum sempat dijual karena belum tahu mau jual ke mana,” ujarnya. (der)

Komentar Anda