Curi HP dan Emas, Tiga Remaja Ampenan Diamankan

GIRING: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menggiring ketiga pelaku ke tahanan, Selasa (3/8). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Inisialnya adalah JY (20), AI (19) dan AR (19). Ketiganya merupakan warga Ampenan, Kota Mataram. “Kami amankan kemarin di salah satu perumahan di Jalan Lingkar Selatan. Dari ketiga pelaku satu di antaranya adalah residivis yang baru keluar Lapas beberapa waktu lalu. Dia adalah JY,” ungkap Kasat  Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (3/8).

Tertangkapnya pelaku kata Kadek Adi setelah melalui perjuangan yang tidak gampang. Di mana salah satu pelaku yaitu JY sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi. Tak tanggung-tanggung, saat mencoba kabur dari kejaran polisi JY sampai nekat naik ke atap rumah warga. “Sempat diberikan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil diamankan. Pada saat diamankan yang bersangkutan juga berupaya melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya (ditembak di betis kiri),” ujarnya.

Baca Juga :  Disangka Pungli, 75 Jukir Digulung Polisi

JY ini kata Kadek Adi memang sejak kecil kerap mencuri dan aksi terakhir dilakukan di Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada 19 Juli 2021. Di TKP, JY mengajak rekannya AI dan AR. “JY selaku eksekutor dan AI serta AR selaku yang mengawasi suasana,” bebernya.

Barang yang berhasil dicuri yaitu dua HP  dan empat  gelang emas. Setelah berhasil mencuri pelaku kemudian kabur dan menjual dua HP korban Rp 500 ribu. Uangnya kemudian digunakan untuk beli sabu dan judi online. “Begitu uangnya habis pelaku kembali beraksi. Sistemnya mereka melakukan dengan hunting mencari rumah-rumah penduduk yang tidak terkunci. Bilamana ada, pelaku langsung masuk. Jika di dalamnya ada orang, pelaku pindah ke tempat lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Mayat Bayi Ditemukan Terapung di Sungai Kokoq Belimbing

Terkait sudah berapa TKP yang disasar oleh ketiga pelaku sejauh ini, Kadek Adi mengaku masih dilakukan pendalaman. JY sendiri mengakui bahwa dirinya nekat mencuri karena kecanduan sabu dan judi online. Untuk nyabu kata JY hampir setiap hari. Jika dirinya tidak konsumsi barang haram tersebut maka tidak ada gairah hidup.

Sementara untuk judi online dirinya ketagihan karena pernah  menang sampai Rp 3 juta. “Kalahnya sering tetapi pernah saya dapat Rp 2 juta sampai Rp 3 juta,” akunya. (der)

Komentar Anda