Beraksi di Sakra, Penjambret Asal Loteng Diringkus

illustrasi

SELONG – Kasus penjambretan yang terjadi di jalan Sakra-Keruak minggu lalu berhasil diungkap. Pelaku dan penadah diringkus tim Puma Polres Lombok Timur di wilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan, Rabu (30/6) sekitar pukul 04.30 Wita.

Adapun identitas pelaku dan penada yaitu SH (30) warga Sengkerang dan PM (22) warga Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. “ Saat ini kedua pelaku ada Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim, M. Pajri, kemarin.

Baca Juga :  Melawan, Pencuri Ditembak Polisi

Pajri menjelaskan, kasus penjambretan tersebut terjadi minggu lalu. Dimana saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, di jalan jurusan Sakra-Keruak ia dipepet pelaku menggunakan. Setelah itu pelaku melancarkan aksinya dengan menarik paksa ‎ tas milik korban hingga putus. Atas ulah pelaku ini, korban terjatuh dari sepeda motor. Pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi HP dan barang berharga lainnya.

Saat terjatuh, korban sempat berteriak minta tolong ke warga sekitar. Malam itu juga korban langsung melapor ke Polsek Sakra.

Baca Juga :  Berkas Tersangka Kasus Jagung P21

Anggota Polsek yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Loteng, termasuk menangkap penadah hasil kejahatan, termasuk mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 408 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (wan)

Komentar Anda