Melawan, Pencuri Ditembak Polisi

MALING DITANGKAP: Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sering beraksi di wilayah Aikmel, berhasil ditangkap Timsus Satreskrim Polres Lotim. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Anggota Timsus Satreskrim Polres Lotim berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu kemarin (15/1). Kedua pelaku, Mar (41) dan Zul (40), keduanya merupakan warga Desa Pertamuan, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lotim. Salah satu pelaku bahkan terpaksa ditembak, karena melawan saat ditangkap.

Kedua pelaku ini memang telah lama diincar petugas, karena nekat melakukan aksi jahatnya di sejumlah tempat di wilayah Aimel. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Desa Timba Bune, Aikmel, dan pencurian di Montor Sebia, Aikmel Utara, Aikmel. “Dua orang kita amankan, salah satunya pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Antonius Faebuadodo, Senin kemarin (16/1).

[postingan number=3 tag=”maling”]

Dalam menjalankan aksinya ujar Kasatreskrim, mereka saat itu beraksi bersama empat orang rekannya. Aksi pencurian dilakukan malam hari, ketika pemilik rumah sedang terlelap tidur. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan alat khusus yang telah disiapkan. “Setelah masuk, mereka menggasak isi rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” sebut dia.

Baca Juga :  Maling Kompresor Terancam Empat Tahun Penjara

Dari dua lokasi tempat pelaku ini melakukan aksinya, di Desa Bune, pelaku ini berhasil mengambil sebuah Televisi lengkap dengan Receiver, Magic Com, satu karung beras, dan tabung gas. Sementara aksi di Desa Montor Sebia, dirumah korban mereka mengambil Televisi, DVD, kipas angin, dan Receiver.

“Dari penangkapan dua pelaku ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Termasuk parang yang digunakan pelaku untuk beraksi,”  lanjut dia.

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Baca Juga :  Penyelundupan 300 Gram Sabu dari Malaysia Digagalkan

Penangkapan dilakukan, ketika pelaku sedang bermain judi sabung ayam. Saat akan ditangkap, pelaku nekat melawan petugas. Pelaku pun terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Sayangnya dilokasi penangkapan, dua orang rekan pelaku yang lain berhasil lolos dari sergapan petugas. Kini kedua rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya itu sedang dalam pengejaran petugas. “Dua orang teman pelaku yang berhasil melarikan diri ini tidak dikenal petugas saat berada di lokasi penangkapan,” terang Antonius.

Salah satu dari dua pelaku yang telah ditangkap, merupakan residivis dalam kasus yang sama. Bersama barang bukti, keduanya langsung di gelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda