Banyak Pengusaha Kayu Ilegal di Lobar

GIRI MENANG – Di Lombok Barat disinyalir banyak pengusaha kayu ilegal yang menjadi bagian dari pelaku perusakan hutan. Diantaranya, banyak pengusaha berada di Kecamatan Gerung, Kuripan, Narmada dan Lingsar. Pemkab dalam hal ini Dinas Kehutanan diminta bertindak.” Saat ini banyak pengusaha kayu ilegal yang beroperasi. Misalnya di perbatasan Tempos,” ungkap Kepala Desa Tempos Kecamatan Gerung H. Yusuf Satriawan kepada Radar Lombok, Senin (9/5).

Selain di Tempos, Yusuf juga menyebut sejumlah pengusaha kayu di Kelurahan Dasan Geres dan lain-lain terindikasi tidak mengantongi izin. Minimal mereka mengurus izin di desa.” Itu tidak pernah mengurus surat rekomendasi di desa untuk izin usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunker Pansus Pramuwisata Diduga Ilegal

Pendataan pengusaha kayu penting agar semua pihak tahu darimana para pengusaha ini mendatangkan kayu, apakah hasil resmi ataukah hasil pembalakan liar (illegal logging). Misalnya, diantara yang dijual para pengusaha ini ada kayu Jati, Keling dan lain-lain. Karenanya ia meminta Pemkab dalam hal ini Dinas Kehutanan Lombok Barat untuk segera bertindak.

Sepengetahuannya, kayu-kayu ada yang dikirim ke luar daerah. Yang dikhawatirkan adalah para pengusaha ini mengambil kayu dari hutan-hutan sekitar yang memang dilindungi.” Jangan sampai satu sisi pemerintah menggalakkan reboisasi namun banyak yang ditebang tanpa ada pengawasan,” tambahnya.

Di dua kecamatan ini jelasnya, banyak warga membuka usaha kayu gelondongan. Dari hasil informasi, ada yang tidak berizin. 

Baca Juga :  Kunker Dulu Baru Ajukan Jadwal

Terkait bagaimana aturan mereka melakukan pengiriman ke luar daerah, ia sendiri tidak paham.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Lombok Barat Lalu Agus Gunawan mengaku belum tahu soal keberadaan usaha kayu di perbatasan Desa Tempos. Ia berjanji akan segera turun mengecek. Apalagi saat ini dinas tengah melakukan pendataan pengusaha kayu.” Kami akan segera koordinasi dengan semua pihak,” tanggapnya.

Dinas juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap izin seluruh pengusaha kayu, apakah masih hidup atau sudah mati. “Saat ini kami masih menginventarisir, ada datanya tapi belum kami cek,”pungkasnya.(flo)

Komentar Anda