Kunker Dulu Baru Ajukan Jadwal

MATARAM – Kisruh isu Kunjungan Kerja (Kunker) illegal yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pramuwisata DPRD NTB masih menimbulkan polemik.

Belakangan, setelah disorot karena kunker ini tidak dijadwalkan,

Pansus baru meminta  Badan Musyawarah (Banmus) untuk merubah jadwal kegiatan dewan yang sebelumnya telah ditetapkan. Sekretaris DPRD NTB, Mahdi saat ditemui di ruangannya mengatakan telah menerima surat dari Pansus Pramuwisata. Isi surat tersebut meminta kepada pimpinan dewan agar melaksanakan rapat Banmus sehingga jadwal bisa dirubah. “Tadi pagi masuk suratnya, minta agar bisa memperbaiki atau mengupdate jadwal baru,” ungkap Mahdi, Jumat kemarin (1/7).

Ditegaskan Mahdi, kegiatan dewan memang harus berpedoman pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus. Pada waktu Pansus berangkat, jadwal yang telah disahkan Banmus memang untuk rapat-rapat komisi sehingga sempat menimbulkan polemik.

Kronologis persoalan ini lanjutnya, diawali dari surat masuk dari Pansus Pramuwisata yang meminta izin melakukan Kunker ke Bali. Kemudian pimpinan memberikan disposisi atau izin. “Jadi kalau kita sih tergantung perintah pimpinan, kaena pimpinan mengizinkan maka pihak secretariat memfasiliatsi,” katanya.

Baca Juga :  Pansus Perda RTRW Datangi Lokasi PLTGU

Mahdi tidak secara tegas menyebut Kunker tersebut melanggar aturan atau illegal. Namun ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan dewan harus sesuai jadwal. Oleh Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka haruslah semuanya dikembalikan apda Tata Tertib (Tatib).

Tatib menyebut kegiatan dewan terlebih lagi Kunker harus ada jadwal, oleh karena itu langkah tepat yang diambil memasukkan agenda Kunker ke jadwal Banmus melalui rapat ulang. “Makanya akan diperbaiki atau dirubah jadwalnya melalui rapat Banmus, sekalian Pansus juga ingin agar hasilnya bisa dibacakan di paripurna,” terang Mahdi.

Lalu bagaimana dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Pansus yang berangkat tersebut ? Apakah pihak secretariat berani mencairkannya ? Menurut Mahdi, apabila prosedur sudah diperbaiki dan sesuai Tatib, maka pihaknya tentu akan tenang mencairkannya. Tetapi kalau memang ada bermasalah, dikhawatirkannya bisa menjadi masalah juga nantinya.

Pansus Pramuwisata berangkat Kunker dari hari Selasa sampai Kamis, tetapi pada hari Jum’at sudah langsung bisa membuat laporan hasil kunker.Laporannya cukup jelas dan mendalam disusun.

Namun semua itu hampir saja tidak berjalan mulus. Surat yang dimasukkan Pansus agar segera mengadakan rapat Banmus tidak kuorum dihadiri dewan. Akibatnya, rapat Banmus batal. “Makanya kami dari pimpinan mengambil sikap untuk memasukkan agenda tambahan di paripurna ini, kita tambah dengan laporan Pansus Pramuwisata,” terang pimpinan rapat paripurna, Mori Hanafi.

Baca Juga :  Diskominfo Monitor Tower Ilegal

Dijelaskan Mori, meskipun rapat Banmus batal terlaksana tetapi tatib memberikan ruang untuk pimpinan mengambil kebijakan. Dan kebijakan yang diambil adalah mengikuti kemauan Pansus agar semuanya berjalan lancar.

Ketua Fraksi PKS Johan Rosihan tidak bisa terima, Johan berkali-kali melakukan intrupsi menuntut agar agenda laporan Pansus Pramuwisata dihilangkan. “Jangan semuanya kebijakan pimpinan, kita sudah mau rapat Banmus tapi batal karena tidak kuorum. Kok mudah sekali ambil kebijakan, tidak usah pakai tatib dalam masalah ini. Saya juga punya tatib, mari kita berdebat,” ujarnya.

Suasana tegang berlansung cukup lama hingga beberapa anggota dewan lainnya ikut terpancing intrupsi. Kondisi mulai tenang setelah diputuskan, pimpinan tetap melaksanakan paripurna dengan tambahan agenda laporan Pansus Pramuwisata. (zwr)

Komentar Anda