Kunker Pansus Pramuwisata Diduga Ilegal

MATARAM – Panitia Khusus (Pansus) Pramuwisata DPRD NTB pergi Kunjungan Kerja (Kunker) ke  Bali selama 3 hari sejak Selasa sampai Kamis. Namun Kunker kali ini dituding illegal karena tidak pernah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Sakduddin mengungkapkan, seyogyanya mulai hari Rabu (29/6)  Komisi IV  melakukan evaluasi bersama mitra kerja. Namun semuanya gagal karena kunker pansus pramuwisata yang pergi tanpa jadwal banmus. “Ini jadwal dari banmus saya pegang, lihat sendiri mana ada jadwal kunker ke Bali. Kok mereka berani kunker tanpa jadwal, tidak benar ini,” ungkapnya saat ditemui di ruang komisi IV, Rabu kemarin (29/6).

Anggota komisi IV juga ada yang masuk dalam pansus tersebut. Akibatnya, agenda evaluasi kinerja bersama mitra kerja yakni  Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dishubkominfo dan lain-lain yang sudah dijadwalkan  batal. Agenda yang sudah pasti dan telah dijadwalkan banmus akhirnya kalah oleh agenda kunker mendadak anggota pansus ini.

Menurut Sakduddin, setiap kegiatan DPRD harus diputuskan dan dijadwalkan oleh banmus, terlebih lagi itu untuk kunker. Apabila kunker dilakukan tanpa jadwal dari banmus, maka sudah dipastikan telah melanggar aturan, illegal dan juga fiktif.Benar tidaknya kegiatan dewan memiliki hukum yaitu banmus. Keputusan banmus yang telah menjadwalkan itu merupakan kitab suci yang harus dilaksanakan. “Sah tidaknya dewan itu pergi tergantung jadwal banmus, makanya lihat ini tidak ada dijadwal,” kesalnya.

Baca Juga :  KLU Klaim Bebas TKI Ilegal

Hal yang sangat disesalkan Sakduddin juga adalah sikap pimpinan komisi IV. Seharusnya pimpinan bisa bersikap tegas dengan tetap melaksanakan agenda sesuai jadwal. “Ini juga pimpinan, ada permainan apa sebenarnya. Kok mereka tidak mau evaluasi mitra kerja,” ujarnya.

Diceritakan, pada hari Senin  (27/6) sudah sangat jelas surat telah dibuat untuk memanggil mitra kerja. Telah diputuskan juga bahwa evaluasi akan dilaksanakan hari Rabu pukul 10.00 Wita. “Kenapa pimpinan tdiak evaluasi mitra kerja, ada permainan apa ini?,”  tambahya.

Ketua Komisi IV adalah Wahidin dengan Wakil Ketua Suharto dan Sekretaris Nurdin Ranggabarani. Sakduddin sangat heran dengan pimpinannya sendiri, seharusnya evaluasi mitra kerja sudah dilakukan tetapi malah batal hanya karena kunker mendadak yang illegal.

Baca Juga :  Pansus Mandalika Resort Segera Terbentuk

Hal senada disampaikan oleh anggota komisi IV lainnya yang juga Ketua Fraksi Bintang Restorasi H Machsun Ridwainny. Menurutnya, anggota DPRD tidak boleh melakukan kegiatan apalagi kunker ke luar daerah tanpa jadwal dari banmus. “Kunker kok mendadak, lucu ini. Malah agenda kita yang dibatalkan, ngawur sekali. Periode sebelum-sebelumnya tidak pernah terjadi kayak gini,” katanya.

Pansus Pramuwisata merupakan salah satu dari 4 Pansus yang pernah dibentuk beberapa waktu lalu terkait 4 Raperda inisiatif DPRD NTB. Dalam paripurna persetujuan raperda, hanya Raperda Wisata Halal saja yang disetujui. Sementara Raperda Penggunaan Jalan ditolak dan dua raperda lainnya minta waktu tambahan untuk dilakukan kajian.

Sebelum paripurna dilaksanakan, semua pansus telah pergi kunker ke luar daerah, termasuk Pansus Pramuwisata. Namun anehnya, kini kunker kembali dilakukan yang diduga tanpa jadwal dari banmus.

Sementara itu, terkait dengan tudingan kunker illegal, Pansus Pramuwisata yang dihubungi Radar Lombok memilih untuk bungkam. Wakil Ketua Pansus, HMNS Kasdiono tidak memberikan jawaban ataupun sanggahan sama sekali. (zwr)

Komentar Anda