Bantuan Rumah 2018 Harus Berstandar Tahan Gempa

Bantuan Rumah 2018 Harus Berstandar Tahan Gempa
RUSAK : Bangunan RTLH tahun 2013 di Desa Sambik Elen mengalami kerusakan. Diharapkan ini menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas bangunan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Robohnya rumah bantuan tahun 2013 di Kecamatan Bayan akibat gempa 6,4 SR pada Ahad (29/7) lalu, disorot Komisi I DPRD KLU.

 Ketua Komisi I Ardianto menilai bahwa rumah bantuan itu tak memiliki standar tahan gempa. Terlebih rumah tersebut hanya menggunakan batako dan tak ada besi sebagai tulangnya. “Kita dapat informasi bangunan RTLH banyak mengalami kerusakan. Yang banyak rusak itu, bangunan RTLH tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua Komisi I Ardianto, Rabu (1/8).

BACA JUGA: Dewan KLU Temukan Bantuan Numpuk di Gudang

Ardianto pun mengajak kepada Pemerintah KLU untuk mengambil pelajaran agar bangunan bantuan rumah memenuhi standar tahan gempa. Diakui, gempa memang tidak bisa diketahui kapan akan terjadi, termasuk tidak bisa dicegah. Namun apabila bangunan memiliki standar tahan gempa maka akan meminimalisir risiko. “Banyak kok bangunan masyarakat di lokasi masih berdiri kokoh karena struktur bangunan rumahnya kuat,” katanya.

Baca Juga :  Google Berikan Peringatan Bahaya untuk Lombok

Menurutnya, standar bangunan program pengentasan RTLH tahun anggaran 2018 harus tahan gempa, minimal harus ada besi di setiap sudut bangunan rumah. Apalagi nilainya cukup besar yaitu Rp 15 juta per unit.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A KLU Hadari mengatakan, bangunan bantuan rumah yang mengalami kerusakan lebih banyak tahun 2013 dibandingkan tahun 2017. Adapun untuk pembangunan bantuan rumah tahun ini, pihaknya bekerja sama dengan TNI dalam pengawasan. Apalagi anggaran sebesar Rp 15 juta per unit, diharapkan bisa kuat menahan gempa. “Itu yang lebih banyak tahun 2013 (rusak),” katanya.

Baca Juga :  NU dan Warga Tionghoa Bantu Korban Gempa

BACA JUGA: Palestina Bantu Korban Gempa Lombok

Bangunan bantuan rumah tahun ini akan diperkuat dengan rangka besi yang lebih besar ukurannya. Kemudian untuk data rumah yang rusak akibat gempat tengah diinvetarisir. Untuk pembangunan kembali segera diusulkan ke pemerintah pusat melalui BNPB. (flo)

Komentar Anda