Asyik Nyanyi dengan Partner Song, Pengedar Sabu Ditangkap

DIGEREBEK: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek pengedar sabu di salah satu tempat hiburan malam. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK )

MATARAM–Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap pengedar sabu saat asyik karaoke di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Jalan Anggada, Cakranegara Selatan, Kota Mataram, Kamis (1/9), sekitar pukul 22.00 WITA.

Di tempat hiburan malam ini, ada tiga orang yang berhasil diamankan. Masing-masing berinisial R (41) dan S (34) asal Lingkungan Karang Pelambek, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Sedangkan satu orang lagi perempuan berinisial FF (27) asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Para terduga ini memiliki peran masing-masing. Untuk R perannya sebagai pemilik barang, S sebagai kurirnya R. Dan untuk FF sendiri, merupakan seorang partner song lepas yang disewa oleh R. Dari pantauan koran ini, ketiganya tengah asyik bernyanyi setelah menikmati sabu.

Tak berselang lama, tim opsnal menggerebek ruangan yang ditempati. Awalnya, R ini tidak mengakui memiliki sabu dan berupaya mengelabui polisi dengan cara menaruh sabu itu di asbak, dengan ditutupi puntung rokok dan asbak itu.

Untuk lebih membuat sabu itu tak terendus, asbak itu diberikan air. Namun karena menaruh curiga dari gelagat pelaku, aksinya itu terbongkar. “Iya pak, itu punya saya,” ujar R di lokasi.

R menjalankan bisnis sabu ini sudah setahun lamanya. Ia mengambil sabu dari seseorang dengan harga Rp 1 juta per gram. Lalu dijual dengan harga Rp 1,2 juta. Setiap ada pelanggan yang meminta barang, akan diantarkan oleh kurirnya S.

Sementara itu, S mengaku disuruh datang untuk menyetorkan uang hasil penjualan dan mengantarkannya sabu lagi. Dalam kantong S ini, ditemukan uang Rp 6 juta. “Ini uang dari hasil jualan dari kemarin,” katanya.

Baca Juga :  Lima Orang Diamankan di Salah Satu Kos-kosan Punia

Sedangkan terduga FF, ia mengaku sudah mengenal R beberapa hari terakhir ini. Namun perkenalannya itu hanya sebatas sebagai tamu saja, untuk ditemani di dalam room. FF ini juga tidak bisa mengelak saat ditanya bahwa dirinya diberikan narkoba, namun narkoba yang dikonsumsi saat itu bukan sabu, melainkan obat-obat jenis inex. “Iya saya makai tadi, tapi bukan sabu,” sebutnya.

Penggerebekan di tempat hiburan malam ini, berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap salah satu pengedar berinisial RH (40) asal Dusun Tapon, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah. Ia ditangkap di kos-kosannya yang bertempat di Lingkungan Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari tangan pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti sabu, uang tunai, gunting, alat komunikasi dan alat isap sabu. RH mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari R.

Ternyata dari catatan kepolisian, RH ini seorang mantan narapidana atas kasus jambret. Selesai menjalani hukuman, bukannya berhenti melakukan tindak pidana, malah beralih profesi menjadi pengedar sabu. Alasannya lebih mudah mendapatkan uang. “Lebih banyak untungnya pak,” katanya.

Dirinya menjadi pengedar sudah setahun. Dalam sebulan, penghasilan yang didapat Rp 5 juta. RH biasa mengedarkan sabu di sekitar kosnya.  “Saya jual dekat kos. Untungnya tidak tentu, kadang Rp 5 juta kadang lebih,” sebutnya.

Baca Juga :  Saksi Bocorkan Bisnis Terdakwa Bandar Sabu Mandari

Setelah berhasil mengamankan keempat terduga ini, pengembangan terus dilakukan. Dari pengakuan S, didapatkan nama terduga lainnya, masing-masing berinisial IGB (26) dan IGM (22) berasal dari Lingkungan Abiantubuh Barat, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Menurut pengakuan IGM ini, dirinya hanya memesankan sabu untuk salah satu rekannya. Dalam sekali memesan, mendapatkan upah Rp 25 ribu. “Saya hanya dapat upah Rp 25 ribu,” ujarnya.

Saat IGM ditangkap, IGB berusaha melarikan diri. Namun tidak berselang lama, IGB berhasil dibekuk. Ia turut digeret ke Mapolresta Mataram karena kedapatan menyimpan pipa kaca yang masih berisikan sabu. Barang ini ditemukan di saku celana samping kirinya. Di lokasi, dirinya menolak mengaku bahwa sebagai pengedar. “Saya hanya makai saja, tidak mengedarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti. “Berkat informasi itu, kami berhasil mengamankan para pelaku ini,” terangnya.

Untuk lebih mengetahui peran masing-masing terduga, akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Saat ini, asal-usul barang dikantongi. “Akan kami lakukan pengembangan lagi,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan itu, barang bukti sabu yang berhasil diamankan 15,68 gam dan 1 extacy/inex warna cokelat dengan logo Ferrari. “Terhadap terduga dan barang bukti, kami amankan di Mapolresta Mataram,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda