MATARAM–Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek salah satu kos-kosan di Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Dalam penggerebekan Senin (12/7) itu, berhasil didapatkan barang bukti sabu 2,68 gram. Total ada lima terduga yang berhasil diamankan. Dua di antaranya merupakan seorang perempuan. Adapun para terduga laki-laki berinisial HJ (24), IJ (23) dan WR (16) asal Labuapi, Lombok Barat, sementara dua perempuan berinisial LWA (23) asal Abiantubuh Baru, Sandubaya, Kota Mataram dan S (29) warga Pagutan, Kota Mataram.
Diketahui, yang memiliki kos-kosan itu ialah terduga berinisial S. Pengungkapan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti. “Informasi itu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya dapat mengungkap peredaran sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (12/7).
Untuk lebih jauh, Yogi belum bisa merincikan. Pasalnya saat ini masih dilakukan pendalaman. Termasuk apa peran dari para terduga tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman,” katanya.
Selain mendapatkan barang bukti berupa sabu, ikut serta diamankan berupa alat komunikasi, uang tunai dan kendaraan dari salah satu terduga. “Kami sedang melakukan pendalaman, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara luas,” tutupnya. (cr-sid)