Asyik Makan Rambutan, Pengedar Sabu Kaget Digerebek Polisi

DIBEKUK: Polisi membekuk pengedar sabu ML bersama tiga rekannya di Dasan Agung, Kota Mataram, Minggu (29/1). (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sudah lama menjadi incaran, pengedar sabu inisial ML asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Minggu (29/1), sekitar pukul 00.30 WITA. “Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di Dasan Agung,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (30/1).

Pria 34 tahun tersebut tidak hanya sekali diamankan polisi, melainkan sebelumnya juga pernah diamankan. Akan tetapi, pelaku selalu lolos dari jeratan proses hukum karena tidak ada barang bukti narkotika pada saat ditangkap. “Sebelumnya pernah diamankan, tapi hanya direhab karena tidak ada barang bukti yang ditemukan,” sebutnya.

Baca Juga :  Berkas Dua Polisi Pengedar Sabu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pada saat rumahnya digerebek, ML bersama tiga rekannya sedang asyik makan rambutan. Tidak hanya ML yang diamankan, melainkan juga tiga orang lainnya. Yakni FR 37 tahun, asal Kelurahan Kebon Sari, AI 40 tahun asal Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Terakhir WDP 38 tahun asal Tegal, Jawa Tengah. “Tiga orang lainnya itu diamankan, karena berada di dalam kamar ML,” ucapnya.

Dari ketiga orang itu, FR merupakan salah satu anak buah ML. Sedangkan, dua orang lainnya, hanya datang berkunjung saja. “Pengakuan awalnya, FR itu peluncurnya ML,” katanya.

ML saat digerebek tidak mengakui bahwa dirinya menyimpan sabu. Setelah polisi menggeledah kamarnya, polisi menemukan sabu yang sudah dipoket. “Sabu itu ditemukan di dalam lemari pakaian,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus TPPU Mandari Masih Penyelidikan

Polisi juga menemukan bendelan klip bening yang dibungkus plastik warna hitam, alat isap, pipa kaca, gunting, uang tunai Rp 2,4 juta, alat komunikasi dan kendaraan. Sejumlah plastik bening bekas poketan sabu juga ditemukan dari tempat sampah di rumah ML. “Setelah kami timbang, bruto sabu yang ditemukan seberat 2,20 gram,” bebernya.

Mereka sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Peran dari masing-masing orang yang kami amankan masih diperdalam,” katanya. (cr-sid)

Komentar Anda