Alasan Ekonomi, Pasutri Kompak Edarkan Sabu

DIAMANKAN: Pasutri di Cakranegara, Kota Mataram diamankan polisi lantaran mengedarkan sabu.

MATARAM – Ekonomi sebagai alasan pasangan suami istri (Pasutri) di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram menjadi pengedar sabu. Mereka adalah GF perempuan (22) dan YDA laki-laki (25). “Iya, faktor ekonomi,” jawab Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, Minggu (28/5).

Pasutri ini ditangkap di rumahnya Jumat (26/5) kemarin, sekitar pukul 21.30 WITA. Mereka baru memiliki satu anak yang belum masuk sekolah. Menggeluti bisnis haram tersebut, di hadapan polisi pasutri ini mengaku sebagai pemain baru. “Pengakuannya, baru tiga bulan,” katanya.

Baca Juga :  Penjual Tramadol dan Hexymer Ditangkap di Loteng

Pengakuannya itu masih didalami. Termasuk dari mana pelaku mendapatkan sabu yang dijajakan. “Kami telusuri dan akan kami kembangkan,” ucap dia.

Penangkapan pengedar ini berdasarkan informasi masyarakat. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bendel klip bening, sabu siap edar, pipet plastik yang telah diruncingkan, gunting, korek api, alat isap yang masih ada pipa kaca dan padatan sabu, HP serta uang tunai Rp 1,4 juta. “Uang yang kami amankan hasil dari jual sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sabu Milik Pecatan Polisi Dimusnahkan

Setelah ditimbang, sabu yang diamankan berat bruto mencapai 4,42 gram. Dari mana pelaku mendapatkan sabu, enggan disebutkan karena masih dalam pengembangan. “Pengakuannya, dalam satu gram mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu,” sebutnya.

Pasutri itu sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Keduanya diancam Pasal 114 dan atau 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda