Ajak ke Hotel dan Berjanji Menikah, Anak Sepupu Dicabuli

INTEROGASI: Kasat Reskrim Porlesta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menginterogasi pelaku pencabulan terhadap anak sepupu, saat jumpa pers, Selasa (5/10). (DERY/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pencabulan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi SMP yang baru berusia 14 tahun. Mirisnya pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku berinisial M, 37 tahun, warga Ampenan, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pencabulan ini terjadi pada 2 September 2021 di salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram. Saat itu pelaku mengajak korban membeli baju. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan. Lalu mengajak korban menikah dan memberikan uang Rp 600 ribu. Setelah itu membawa korban ke salah satu hotel di Cakranegara. Sesampainya di hotel, pelaku dan korban langsung check in dan masuk kamar hotel. “Di dalam kamar hotel pelaku meminta korban buka baju. Baru pelaku juga buka baju dan terjadilah hubungan badan layaknya suami istri,” ujarnya saat memberikan keterangan pers pada Selasa (5/10).

Baca Juga :  Asyik Nyabu, Dua Pria Digerebek Polisi

Setelah itu, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya. Dan sampai di rumah, korban diinterogasi oleh bapaknya. Sudah ke mana saja, dan berbuat apa. Pada akhirnya korban pun memberitahukan kejadian yang dialami. “Bapak korban yang mengetahui kejadian ini keberatan dan melapor ke Polresta Mataram. Pelaku ini adalah sepupu dari bapak korban,” bebernya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup, pelaku pun langsung diamankan di Polresta Mataram. “Saat ini yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan terhadap pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini adalah Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 e UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Asal Loteng

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencintai korban sejak  lama dan berencana menikahi. “Saya sudah memberikannya uang Rp 600 ribu dan berencana menikahinya selepas 9 harian meninggalnya keluarga. Kita sudah berencana kawin lari,” akunya.

Adapun perbuatan asusila  tersebut kata pelaku, baru kali ini terjadi. Pasalnya korban tumben mau diajak jalan-jalan. Itupun setelah diajak pergi berbelanja ke toko pakaian. “Saya ajak dia sejak Agustus dan baru kali ini mau keluar,” bebernya. (der)

Komentar Anda