Polisi Tangkap Pencuri Asal Loteng

Pencuri Dayin
DITANGKAP: Pelaku pencurian sekaligus penadah motor curian asal Loteng yang berhasil di bekuk petugas gabungan Polres Lotim dan Polres Loteng. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Gabungan dari Polres Lombok Timur (Lotim), bersama dengan Tim Operasional Polres Loteng, menangkap Dayin (35), warga Dusun Sentalang, Desa Bilelando, Senin (22/5). Yang bersangkutan ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian, dan juga penadah motor curian.

Pelaku ditangkap petugas ketika sedang berada dirumahnya. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Setelah itu petugas langsung menggelandangnya ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku ini juga sebagai pencuri dan penadah motor hasil curian di sejumlah tempat, seperti di Lotim, Loteng, dan Mataram,” kata Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Antonius Faebuadodo, Senin (22/5).

Baca Juga :  Saber Pungli OTT Kades Pemepek

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dua unit carry box , sepeda motor dan kunci leter T. Semua barang bukti yang diamankan itu diyakini merupakan hasil curian. “Ada juga beberapa STNK motor,” terangnya.

Di wilayah Lotim sendiri, pelaku sebelumnya sempat hendak ditangkap petugas, ketika sedang menggunakan mobil box hasil curian. Namun dia berhasil lolos dari sergapan petugas, dan melarikan diri, sementara mobil yang digunakan ditinggalkan begitu saja. “Setelah dicek, ternyata mobil yang digunakan itu juga telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Masbagik,” sebutnya.

Sedangkan untuk kasus pencurian, pelaku juga telah beberapa kali membobol rumah para korban di sejumlah tempat. Modus pencurian, pelaku masuk dengan cara membobol pintu dan jendela rumah korban. Dia kemudian menggasak isi rumah dan mengambil barang-barang berharga. Pelaku juga tidak sungkan melukai korban, jika aksi kejahatanya diketahui. “Selain itu, sejumlah  motor hasil curian juga ditampung dirumah pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Motor Hilang, Sales Rokok Tewas Digorok

Proses selanjutnya, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Mataram untuk pengembangan lebih lanjut. Ini dilakukan dengan alasan dan sejumlah pertimbangan. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mataram, untuk kemudian di proses lebih lanjut,” tutupnya. (Lie)

Komentar Anda