MATARAM – Dua pemuda pengangguran babak belur usai kepergok menjambret kalung seorang pengendara bernama Delya, warga Monjok Kecamatan Selaparang Kota Mataram,Sabtu (23/2). Keduanya yakni Maliudin (33 tahun), warga Selagalas, dan Firman (30 tahun), warga Pejanggik. Keduanya dibawa ke Mapolsek Ampenan dengan kondisi penuh luka setelah diamankan dari amukan warga.
Kapolsek Ampenan, Kompol Suteja, mengatakan saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Koperasi Dayen Peken Kelurahan Ampenan. Pelaku membuntutinya. Begitu situasi sepi, pelaku langsung memepet motor korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya.
BACA JUGA: Penyelundup Narkoba Asal Lombok Diringkus di Batam
Korban tak tinggal diam. Ia meneriaki pelaku sehingga diketahui warga sekitar. Korban dibantu warga langsung mengejar pelaku. Pelaku bisa terkejar. Korban sengaja menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku hilang keseimbangan dan terjatuh di jalan lingkunngan Otak Desa Ampenan. Warga yang marah langsung menghajar pelaku. Motor pelaku tak luput dari sasaran. Setelah pelaku puas dapat bogem, anggota Polsek Ampenan datang. Beruntung nyawa pelaku selamat.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ampenan. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(cr-der)