Ada Modus Baru Pungli di NTB

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

MATARAM – Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi NTB  menemukan adanya modus baru dalam praktek pungli di NTB.

Hal itu diungkapkan Inspektur Inspektorat  NTB, Ibnu Salim yang juga Wakil ketua Saber Pungli setelah melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Polda NTB. Disampaikan, adanya indikasi tren dan  modus baru praktek pungli di sejumlah satuan kerja (Satker) pelayanan publik. “Saat ini tim Saber Pungli masih melakukan penyelidikan,” kata Ibnu, Rabu kemarin (7/2).

Modus tersebut akan terus dipantau dan diperdalam penelitiannya. Dengan begitu, hasilnya benar-benar dapat dimanfaatkan untuk penindakan atau yustisi. Terutama bermanfaat untuk penguatan strategi sosialisasi atau penyuluhan untuk pencegahan.

Diperjelas terkait modus baru tersebut, belum bisa diungkap secara detail. Dikhawatirkan, oknum pelaku akan semakin sulit ditindak jika menyadari sedang diselidiki. “Yang bisa kita sampaikan, misalnya modus pungli tidak dipungut di tempat pelayanan. Tapi dibayarkan atau diantarkan ke tempat lain,” ungkapnya.

Disampaikan, untuk tahun 2018 ini belum ada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukannya. Tim penindakan masih menyelesaikan tunggakan  satu kasus OTT tahun 2017 lalu yang saat ini masih  berproses. “Kedepan aksi OTT akan terus dioptimalkan oleh pokja penindakan, tentu dengan memperkuat koordinasi dengan pokja intelejen dan UPP wilayah,” katanya.

Baca Juga :  Operasi Jaran Gatarin di Kota Mataram, 49 Orang Ditangkap

Rakor ini diikuti oleh semua Pokja-Pokja tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain membahas  penajaman rencana aksi-aksi  konkrit yang dilaksanakan, juga masing-masing UPP kabupaten/kota memaparkan progres kegiatan dari program aksi yang telah dilakukannya. Termasuk melaporkan peta dan trend pungli dari hasil evaluasi penyelesaian kasus selama ini.

Dikatakan Ibnu, NTB merupakan kelompok daerah  provinsi pertama bersama enam provinsi lainnya di Indonesia yang membentuk Satgas Saber pungli tahun 2016. Pembentukan ini sebagai bukti nyata tingginya komitmen pimpinan daerah dalam memberantas Pungli. “Saya mengajak segenap tim operasional Saber Pungli se-NTB untuk terus memperkuat program aksi dan aktif melaporkan setiap progres pelaksanaan kegiatannnya, itu sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat dan  kepada kepala daerah masing-masing,” ujar Ibnu.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli ( UPP) Provinsi  NTB, Kombes Ismail Bafadal yang juga Irwasda Polda NTB menyampaikan, tahun 2018 harus terus memperkuat aksi pencegahan dan penindakan pungli yang menyasar seluruh instrumen pelayanan publik di NTB. Mengingat praktek pungli telah berdampak buruk bagi tatanan hidup bermasyarakat dan berbangsa.

Baca Juga :  Orangtua Murid Pukul Guru Honorer di Lombok Timur

Kedepan, ia berharap tim Saber Pungli mampu mendeteksi sekaligus mengamputasi modus-modus baru praktek kejahatan pungli yang trendnya semakin canggih. “Kita harus merevitalisasi dulu struktur organisasi, biar menjadi  lebih ramping tapi efektif dan berkinerja tinggi. Jumlah personil sangat banyak, sementara yang benar-benar terlibat dalam aksi operasional tidak semuanya,” katanya.

Terkait dengan aksi penindakan melalui OTT, Ismail Bafadal mengingatkan bahwa kasus OTT tidak mesti berujung pada perkara pidana.  “Jadi jangan dipaksakan kasus OTT harus berlanjut ke perkara pidana,” ujarnya.

Meskipun begitu, Pokja penindakan diminta tidak ragu melakukan penindakan melalui OTT. “Kalau toh dalam perjalannya, kasus OTT tersebut tidak ditemukan cukup bukti untuk dilanjutkan menjadi perkara pidana,  tentu ada mekanisme lain dalam gelar perkara,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda