Operasi Jaran Gatarin di Kota Mataram, 49 Orang Ditangkap

Operasi Jaran Gatarin
OPERASI JARAN : Beberapa pelaku yang tertangkap dalam operasi jaran 2017 Polres Mataram. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM – Satuan Tugas (Satgas) Polres Mataram menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Gatarin 2017 dari tanggal 23 Januari sampai 5 Februari . Hasilnya, aparat berhasil mengungkap 40 kasus dengan 49 orang tersangka.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, dari 49 orang tersangka yang diamankan ini, empat diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) yang merupakan Target Operasi (TPO) Polres Mataram dan Polsek. Sedangkan pelaku yang bukan non TO sebanyak 39 orang.” Operasi Jaran tahun ini, Satgas Polres Mataram berhasil mengungkap 40 kasus dengan 49 tersangka dari operasi yang digelar selama dua pekan,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolres Mataram kemarin (6/1).

Dijelaskan, pelaku yang ditangkap ini berkaitan dengan kasus Curat, Curas dan Curamor (3C). Mereka ditangkap di puluhan TKP di wilayah hukum Polres Mataram. Semuanya saat ini sedang diproses untuk tahap pemberkasan. “Yang ditangkap oleh Polres Mataram pemberkasannya oleh Polres. Begitu dengan yang di Polsek. Prosesnya juga di Polsek,” katanya.

Empat diantaranya adalah pelaku yang masih di bawah umur. Mereka ditangani terpisah dan dititip di panti sosial Paramitha.

Dibandingkan tahun lalu, hasil yang didapatkan Polres Mataram dan Polsek jajaran diklaim meningkat. Tahun lalu Polres Mataram dan jajarannya mengungkap 32 kasus dengan 43 tersangka.
” Jumlah tahun ini memang meningkat. Karena dinamika kejahatan itu tiap tahunnya berbeda,” Jelas mantan Kapolres Sumbawa ini.

Sebagai langkah antisipasi, kedepan Polres Mataram akan meningkatkan patroli. Terutama pada malam hari. Dikarenakan, 40 kasus yang terungkap tahun ini kebanyakan terjadi pada malam hari.” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan diri masing-masing. Jika tidak ada CCTV, bisa juga mengangktifkan ronda malam,” harapnya.

Baca Juga :  Kasus Penggergahan Tanah, Dirut PDAM Lotim Jadi Tersangka

Kemudian dari operasi ini kepolisian mengamankan beberapa sepeda motor sebagai barang bukti. Kepada masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut, bisa diambil di Polres Mataram dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kepada petugas.

Dari 40 kasus yang diungkap tahun ini, Kapolres mengatakan tidak ada pola signifikan yang dilakukan pelaku. Kasus pencurian ini kata dia kebanyakan dengan mengincar rumah kosong. Terutama dirumah-rumah yang ditinggal pemiliknya. Sebagian masyarakat juga tidak curiga dengan pencurian di rumah kosong ini.” Karena dikira warga itu mau pindahan. Padahal sedang melakukan pencurian. Untuk itu, masyarakat kita minta lebih berinteraksi dengan warga sekitar. Jangan cuek dilingkungannya masing-masing,” pungkasnya.(gal)

Komentar Anda