310 Kepsek Dievaluasi Kinerjanya

Pelaksanaan Evakin kepsek tahun 2022 lalu. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB melakukan evaluasi kinerja (Evakin) kepala sekolah (Kepsek).  Evakin diikuti oleh semua Kepala SMA, SMK maupun SLB yang berjumlah 310 orang. Dari jumlah ini yang masih dijabat Plt ada 11 orang.

“Kita sudah mulai melaksanakan Evakin tanggal 11- 12 Oktober untuk Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa tanggal 13-14 Oktober yang dipusatkan di Kantor Dinas Dikbud NTB,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud) NTB, Nur Ahmad kepada Radar Lombok, Selasa (10/10).

Dikatakan Nur, bahwa dalam pelaksanaan evakin ini ada tiga macam penilaian, diantaranya evaluasi diri, di mana ada instrumen yang diisi oleh para kepala sekolah, penilaian dari pengawas pembina serta pendalaman dalam bentuk wawancara. Wawancara dan pendalaman itu porsi nilainya 40 persen dan penilian pengawas dan evaluasi diri porsinya 60 persen.

Untuk diketahui, jumlah yang akan mengikuti Evakin ini untuk kepsek SMA sebanyak 147 orang, Kepsek SMK sebanyak 95 orang dan SLB 17 orang. Dengan demikian jumlah total kepsek yang mengikuti Evakin adalah sebanyak 259 otang, diantaranya 11 orang masih plt.

Baca Juga :  Sekolah Diminta Tidak Membuat Surat Persetujuan Vaksin untuk Murid

Ditanya terkait baru empat bulan kepsek yang dirotasi apakah akan ikut dalam evakin ini, Nur mengakui tetap akan dilakukan Evakin untuk mengetahui apa program yang dilakukan seperti inovasi dan lain sebagainya. Sedangkan bagi kepsek yang belum dilakukan mutasi, rotasi untuk mengetahui apa saja hasilnya selama memimpin kemudian apa inovasi kedepannya.

“Evakin ini untuk digunakan pemetaan kompetensi kepala sekolah dan akan dilakukan pembinaan. Nanti jika ada mutasi hasilnya ini menjadi pertimbangan,’’ terangnya.

Dipaparkan lebih jauh, pola pelaksanaan evakin ini sama dengan sebelumnya. mengisi instrumen kemudian dikirim ke Dikbud NTB. Dalam penilian nanti terdiri dari Kadis, Sekdis serta Kepala Bidang, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dinas Dikbud Provinsi NTB, Kepala Cabang Dinas serta Dewan Pendidikan dan Dewan Kebudayaan.

Baca Juga :  Gaji Sertifikasi Tak Dibayar, Ratusan Guru Geruduk Kemenag

“Nanti kita yang menilai apakah programnya terlaksana atau tidak. baru nanti hasilnya kita nilai yang lanjut mapun yang menjadi guru,” ucapnya.

Adapun tujuan dari Evakin Kepala Sekolah ini untuk melihat kinerjanya selama menjabat. Dengan adanya Evakin ini bisa mengetahui, program yang dilakukan kepsek. Paling tidak nanti dengan adanya Evakin ini, GTK Dinas Dikbud NTB bisa melakukan upaya-upaya pembinaan dalam meningkatkan kompetensi mereka.

“Sistem yang akan dilakukan yakni mereka nanti melakukan persentase terhadap tugas dan fungsinya (Tufoksinya) kemudian melakukan wawancara pendalaman oleh penguji yang terdiri dari Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB, Sekertaris Dinas (Sekdis) Dikbud NTB dan pejabat eslon III di Lingkup Dikbud NTB,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda