1202 Pelamar CPNS Pemprov NTB Gugur, 26 Formasi Kosong

Muhammad Nasir (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hasil seleksi administrasi calon pegawai negri sipil (CPNS) serantak secara nasional akan diumumkan Senin (2/8) hari ini.

Pemprov NTB sendiri mencatat terdapat sejumlah 8.964 orang pelamar CPNS di lingkupnya. Dari jumlah itu, pemprov juga mencatat terdapat 1.202 yang langsung gugur alias tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir memastikan, pengumuman CPNS di lingkup pemprov sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan secara nasional. Pengumumannya dapat diakses melalui situs SSCASN atau di url http://sscasn.bkn.go.id/. “Ya besok (hari ini, red) kita umumkan sesuai jadwal nasional untuk pengumuman CPNS,” ungkap M Nasir kepada Radar Lombok,  Minggu (1/8).

Nasir menyebut, jumlah pelamar CPNS Pemprov NTB sebanyak 8.964 orang. Rinciannya, 3.447 orang pelamar untuk formasi tenaga kesehatan dan 5.517 orang pelamar untuk formasi tenaga teknis. Sesuai hasil verifikasi terakhir pada 30 Juli 2021 yang dilakukan BKD NTB, sebanyak 7.7627 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.202 pelamar dinyatakan TMS. “Ini hasil akhir verifikasi,” sambung Nasir.

Lebih lenjut Nasir merincikan, sebanyak 7.7627 pelamar yang dinyatakan MS. Terdiri dari 3.070 orang pelamar formasi tenaga kesehatan dan 4.692 orang pelamar formasi tenaga teknis. Sementara, 1.202 pelamar yang dinyatakan TMS, terdiri dari 3.77 pelamar formasi tenaga kesehatan dan 8.25 pelamar formasi tenaga teknis.

Nasir juga menyebutkan, sesuai hasil verifikasi terakhir jumlah formasi CPNS yang tidak terisi di pemprov sebanyak 26 formasi. Karena ada pelamar dinyatakan TMS dan tidak ada pelamar untuk beberapa formasi, meski jadwal pendaftaran diperpanjang. Semula, pendaftaran CPNS Pemprov NTB ditutup Rabu, 21 Juli 2021, namun BKN memperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Baca Juga :  Utang Pemprov Masih Tersisa Rp 260 Miliar

Perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut berdasarkan surat Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dengan No. 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, tanggal 19 Juli 2021. Perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021. “Jadi yang tidak ada pelamar sebanyak 26 formasi,” ungkapnya.

Dari 26 formasi CPNS pemprov yang masih kosong atau tidak ada pelamar pada seleksi tahun ini terdapat di formasi kesehatan dan tenaga teknis. Di antaranya, formasi dokter gigi sebanyak 2 formasi di RS Manambai, jumlah pelamar hanya satu orang, satu formasi dokter spesialis anak di RS Manambai dan satu formasi dokter spesialis mata di RS Mata NTB, dua formasi Saniteria di RSJ NTB dua pelamar tapi ditanyakan TMS.

Selanjutnya, formasi penata anastesi sebanyak satu formasi di RSUD NTB, tiga formasi perekam medis di RS Manambai, satu formasi sumber daya manusia aparatur di Dinas Kelautan dan Perikanan satu pelamar tapi dinyatakan TMS. Kemudian, tujuh formasi arsiparis di UPTD Balai Kesehatan, Diskop UKM, Dinas LHK, Disnakeswan, RSUD NTB, dan Sekretariat DPRD.

Selain itu, satu formasi perencana untuk penyandang disabilitas di BPKAD NTB, tujuh formasi arsiparis di Biro PBJ, Badan Penghubung, DPMPD Dukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, RS Manambai dan RSUD NTB. Dua formasi penyuluh kehutanan di Dinas LHK, dua formasi polisi kehutanan di Dinas LHK, dan satu formasi pranata SDM untuk penyandang disabilitas di BKD NTB.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali

Nasir juga menegaskan, bagi formasi yang kosong pelamar tidak bisa kemudian diusulkan lagi karena tidak ada aturannya. Maka tentu formasi ini tidak dapat terisi tahun ini. Kalaupun tahun depan 2022 untuk formasi yang kosong ini akan dilihat kembali, apakah diusulkan atau tidak. “Jadi nggak bisa kita usulkan karena tidak ada aturannya. Untuk tahun depan juga tentu kita lihat jumlah formasi yang akan kita usulkan jika ada pembukaan CPNS pada 2022,” tegasnya.

Di sisi lain juga, ia sampaikan bagi pelamar yang sudah dinyatakan TMS diberikan ruang untuk melakukan sanggahan. Sesuai dengan jadwal untuk melakukan sanggah setelah dua hari diumumkan yakni pada tanggal 4-6 Agustus, jawab sanggah 4-13 Agustus dan pengumuman masa sanggah, 15 Agustus 2021.

Sedangkan untuk jumlah pelamar PPPK, lanjut Nasir hingga saat ini BKD NTB belum dapat mendapatkan data dari Kemendibud. Baik soal berapa jumlah pendaftar maupun hasil seleksi administrasi untuk PPPK. “Untuk jumlah pelamar PPPK kami belum dapatkan data dari Pusat dalam hal ini Kemendikbud sampai sekarang,” ungkap Nasir.

Seperti diketahui, tahun ini Pemprov NTB mendapatkan jatah formasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 sebanyak 4.864 formasi. Terdiri dari 4.442 formasi guru PPPK dan 422 formasi CPNS. Sebanyak 422 formasi CPNS tersebut terdiri dari 271 formasi tenaga kesehatan dan 151 formasi tenaga teknis. (sal)

Komentar Anda