Utang Pemprov Masih Tersisa Rp 260 Miliar

Muzihir (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Muzihir mengatakan sisa utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang harus dibayarkan masih sekitar Rp 260 miliar. “Sisa utang kepada pihak ke tiga sudah mulai berkurang menjadi sekitar Rp 260 miliar,” kata politisi PPP ini di kantor DPRD NTB, kemarin.

Kendati demikian lanjutnya, kondisi APBD NTB 2024 akan berada dalam kondisi yang sehat. “Insya Allah. Kondisi APBD 2024 sehat,” tegas Muzihir.

Diungkapkan, pihaknya sangat realistis dengan kondisi APBD 2024, meski defisitnya besar tapi Silpa-nya juga besar, yakni mencapai Rp 160 miliar lebih.

Apalagi dengan adanya penyetoran Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT AMNT tahun 2021 sebesar Rp 107 miliar, dan rencana penyetoran DBH PT AMNT tahun 2022 sebesar Rp 170 miliar, menjadi salah satu faktor bakal sehatnya APBD 2024.

Sedangkan untuk DBH PT AMNT yang tahun 2023, rencananya akan disetor pada 2024. Sehingga hal itu akan membuat kondisi APBD 2024 berada dalam kondisi yang surplus. “Sebab itu, kita yakin APBD 2024 ini akan sehat,” yakinnya.

Baca Juga :  Tidak Akomodir Masyarakat, Kontrak GTI Bisa Diputus

Lebih lanjut disampaikan Muzihir, tahun 2024 ini adalah tahun politik, dimana Pemilu 2024 akan dihelat secara serentak, yang disusul dengan perhelatan Pilkada secara serentak. Dengan kondisi tersebut, akan membuat anggaran ada akan banyak tersedot untuk KPU dan Bawaslu dalam pembiayaan Pilkada. “Kita akan ada Pilkada serentak 2024,” imbuh Ketua DPW PPP NTB ini.

Sebab itu, pihaknya juga mendorong agar dari sektor pendapatan bisa lebih digenjot, dan dalam aspek belanja bisa ditekan agar kondisi APBD bisa benar-benar sehat.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmuzi, mengatakan ada 14 poin dari APBD 2024 yang harus dievaluasi, diantaranya seperti tidak konsistennya aspek kesesuaian jadwal penyusunan APBD. “Ini yang harus menjadi evaluasi setiap tahun. Jadi kita minta agar jadwal pembahasan penyusunan APBD bisa dilakukan tepat waktu,” tandas Muzihir.

Baca Juga :  Pemprov Didesak Transfer Dana Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota

Disisi lain, dia mengatakan perhitungan target PAD menjadi hal krusial yang harus diperhatikan. Menurutnya, perhitungan target PAD itu harus dilakukan ulang. Pasalnya, selama ini selalu menargetkan PAD, namun tidak pernah mencapai target, sehingga berdampak pada defisit dan timbulnya utang. “Sekarang target PAD ditetapkan sebesar Rp 3 triliun lebih,” terangnya.

Demikian target restribusi juga harus dirasionalkan. Begitu juga perbedaan nilai untuk target pajak rokok yang ditemukan ada selisih lebih dari Rp 32 miliar, sementara setiap tahun tidak pernah mencapai target. “Paling tinggi yang bisa tercapai itu sekitar 80 persen,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda