10 Motor Curian Diamankan, Pemilik Diminta Datang ke Polresta

MOTOR CURIAN : Sejumlah kendaraan hasil curian yang diamankan Satreskrim Polresta Mataram dari tiga komplotan pencuri. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 10 motor hasil tindak pidana pencurian.

Sebanyak 4 di antaranya belum diketahui pemilik, karena tidak adanya laporan yang masuk di Polresta Mataram. “Dari 10 kendaraan roda dua itu, kami (Polresta Mataram) mendapatkan tiga laporan polisi. Pertama yang terjadi di wilayah Pajang, Kecamatan Selaparang. Kedua di Narmada, dan terakhir di Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya,” ucap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (24/3).

Ada 3 barang bukti hasil kejahatan yang terjadi wilayah hukum Polresta Mataram. Dan 3 lagi berada di wilayah hukum Polres Lobar. Sedangkan 4 kendaraan lagi masih didalami dengan berkoordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB.

“Masih berkoordinasi dengan Ditlantas Polda NTB sehubungan dengan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) 4 motor yang belum diketahui pemiliknya, karena kami cek data di wilayah Polresta Mataram dan jajaran, masih belum kami temukan adanya aduan atau laporan polisi terhadap 4 unit kendaraan tersebut,” sebutnya.
Adapun identitas 10 motor yang diamankan Satreskrim Polresta Mataram berupa Yamaha Mio Soul GT warna hitam, dengan noka MH31KP00DEJ871860 dan nosin 1KP871873.

Baca Juga :  Akses Jalan Ditutup, Sahrun Bakar Rumah Tetangga

Kemudian Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan noka MH328D204AK233938 dan nosin 28D-1233559. Selanjutnya Yamaha Mio Soul warna putih dengan noka MH314D0029K396394 dan nosin 14D-396485.

Kemudian tiga lainnya, Honda Beat warna hitam dop dengan noka MH1JM9124NK398140 dan nosin JM91E-2396363. Lalu, Honda Supra Fit warna hitam dengan nosin HB11E-1563400. Dan Honda Supra Fit warna hitam dengan nosin HB11E-1712766.

Sedangkan 4 kendaraan lainnya berupa Suzuki Shogun warna biru DR 2591 DG dengan noka MH8FD125X4J1151215 dan nosin L03-ID151259. Suzuki Shogun warna hitam DR 5209 DB, dengan noka MDFD11ODVJ349102.

Yamaha Mio Soul warna hitam DR 2826 BH dengan noka MH314D0018K113242 dan nosin 14D-114226. Terakhir ada Yamaha Mio Sporty warna putih DR 6635 TO dengan noka MH3SE8810FJ399090 dan nosin E3R2E-0427136.

“Yang belum ada 4 motor (laporan kepolisian). Bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan, silakan datang untuk mengecek ke kami (Polresta Mataram),” katanya.

Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 10 motor tersebut dari hasil penangkapan tiga pelaku. Mereka berinisial ZK alias Kar (42) asal Gontoran Timur, Kecamatan Lingsar dan EJ alias Edy (29) asal Desa Jagaraga, Kecamatan Kediri, Lobar. Dan berinisial RA alias Ijal (35) asal Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lobar. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ganja 2,7 Kg Milik Oknum Mahasiswa Unram Dibakar

Dikatakan, motor yang diamankan dari tiga pelaku sudah ada yang dijual dan belum dijual. Barang bukti itu ada yang ditemukan di wilayah Lobar dan Kota Mataram. “Ada yang dijual di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lobar. Ada juga kami temukan di kos pelaku di wilayah Cakranegara. Ada yang sudah dijual, dengan harga ratusan ribu hingga jutaan,” ungkapnya.

Yogi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Adanya pencurian tidak terlepas karena adanya kesempatan, serta kelalaian dari diri sendiri. “Jangan lupa pakai kunci ganda, karena itu bisa memperlambat atau mempersulit ruang gerak dari pelaku,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda