1 Kg Ganja Beserta Tanamannya Diamankan di Mataram

TUNJUKKAN: Satu dari dua pelaku menunjukkan barang bukti ganja dan tanaman ganja.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengamankan ganja 1 kilogram lebih dan satu pot tanaman ganja usai menangkap dua terduga pengedar inisial FAA alias Faris (20) dan MFF (22) asal Kota Mataram, Selasa (20/2) kemarin.

Kabid Pemberantasan BNNP NTB Kombes Pol Sisman Adi Pranoto mengatakan, penangkapan dua orang tersebut berdasarkan adanya informasi dari Bea Cukai Mataram. “Ada pengiriman ganja melalui ekspedisi dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menuju Kota Mataram,” kata Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, Rabu (21/2).

Paketan ganja itu dengan nomor resi 11LP707295579392. Dipaket tertulis pengirim atas nama Syahputra dari Medan, sedangkan penerimanya tertulis nama Andrey yang beralamatkan di Yume Kos wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Berdasarkan informasi itu kami melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Baca Juga :  Residivis Sabu Karang Bagu Ditangkap Lagi

BNNP menangkap FAA di rumahnya yang beralamat di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang. “FAA berperan sebagai penyewa kamar kos yang tertera di paket (Yume Kos, red),” ungkap dia.
Dari penangkapan FAA, BNNP mengembangan ke pelaku MFF. Tak berselang lama, MFF berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Raya, Kecamatan Ampenan. “MFF pemilik dari paket tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka

Paket yang terbungkus aluminium foil tersebut berisikan ganja dengan bruto 1,1 kilogram. Penggeledahan tidak hanya terhadap paket tersebut, melainkan juga di kamar pelaku inisial MFF.

Di kamar MFF itulah petugas menemukan tanaman ganja. “Didapati satu buah pot tanaman ganja dan satu bungkus paket ganja kering seberat 10 gram,” ucap dia.

Usai penggeledahan, kedua pelaku dibawa ke BNNP untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk tanaman ganja tersebut masih pendalaman, begitu juga harga ganja 1,1 kilogram tersebut. “Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda