Warga Taman Ayu Minta Kompensasi TPA Kebon Kongok

AUDIENSI: Wagub NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah menerima audiensi perwakilan masyarakat Desa Taman Ayu, di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan perwakilan masyarakat Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), mendatangi Kantor Gubernur NTB, untuk meminta kompensasi terkait rencana perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kebon Kongok.

“Kedatangan mereka itu untuk menyampaikan unek-unek. Sejak 1993 menjadi tempat pembuangan sampah. Saya sampaikan Pemprov mendapatkan mandat sejak 2019 dalam kondisi yang ada bocoran lindi. Ada masalah segala macam,” ungkap Wagub, saat ditemui di Mataram, Jumat (21/7).

Wagub Rohmi memaklumi atas apa yang menjadi keluhan para warga Desa Kebon Ayu yang berada didekat TPA. Dari Pemprov sendiri sudah merespon dan melakukan komunikasi secara terbuka dengan masyarakat Kebon Ayu.

Setelah menerima audiensi dari sejumlah warga Desa Taman Ayu, Wagub Rohmi berencana akan turun ke Taman Ayu. Tujuannya untuk memastikan bahwa pembangunan Kebon Kongok bukan lagi sebagai pembuangan sampah. Tetapi menjadi lokasi pengelolaan sampah yang lancar.

“Karena mimpi kita ke depan, Kebon Kongok itu bukan sebagai tempat pembuangan sampah tapi hijau dengan pabrik-pabrik. Alhamdulillah sekarang ada jalan, penataan landfill sudah dilakukan. Mudahan lancar.

Baca Juga :  Diisukan Berpasangan dengan Hj Sumiatun, Ibnu Salim: Belum Jelas

Terhadap permintaan dari warga Taman Ayu yakni untuk menarik retribusi dari setiap ton sampah yang datang ke TPA. Dimana mereka meminta setiap 1 ton sampah itu ada retribusi yang masuk kas Desa. Menurut Wagub Rohmi permintaan itu sulit untuk dipenuhi. Tapi harapan-harapan warga yang lain dapat diupayakan Pemprov.

“Artinya sudah banyak hal-hal lain yang kita komunikasikan. Inshaallah semakin terbuka semakin baik, komunikasi semakin nyambung sehingga adanya landfill (TPA) mereka bisa merasakan manfaatnya,” terangnya.

Kalaupun tidak dilakukan penataan TPA Kebon Kongok oleh Pemprov. Maka apa yang terjadi terhadap warga Desa Taman Ayu. Untuk itu hasil komunikasi yang sudah dilakukan Pemprov, warga Taman Ayu cukup memahami dengan adanya perluasan TPA Kebon Kongok ini.

“Mereka memahami seandainya tidak ke provinsi bagaimana nasib kami. Ini perjuangan kita bersama. Sambil kita bagaiman menekan Kota Mataram agar jumlah sampah yang dibawa ke sana berkurang . Kasihan warga di sana. Tapi di Mataram sudah banyak progres, ada rumah magot, sudah mulai ada yang dipilah sampahnya. Tapi kita minta dipercepat proses pemilahan sampah di Mataram, dan jumlah sampah ke Kebon Kongok semakin berkurang,” tandasnya.

Baca Juga :  Aset yang Dipakai STIE-AMM Tuntas Tahun Ini

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Zulmansyah menambahkan pemerintah sudah mengkomunikasikan kepada masyarakat Desa Taman Ayu terkait dampak lain dibangunnya pabrik pengolahan sampah di Kebon Kongok. Salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja yang berasal dari dilingkar TPA dapat dilakukan.

“Secara pelan-pelan, ketika ekosistemnya sudah terbentuk. Mungin tambah banyak penyerapan kerja yang berasal dari lingkar TPA,” tambahnya.

Menurut Zulmansyah persoalan air lindi yang ada di TPA Kebon Kongok merupakan PR lama yang terus diikhtiarkan pemerintah supaya dapat teratasi. Pemprov sendiri baru mwngambil alih Kebon Kongok pada 2019 lalu. Dimana situasi Kebon Kongok juga sudah memprihatinkan. Tetapi kemudian progres TPA Kebon Kongok jauh lebih baik ketika ditangani Pemprov. Pemprov juga memastikan lindi yang ada di Kebon Kongok sekarang tidak akan tercecer. (rat)

Komentar Anda