Warga Suka Makmur Pertanyakan Realisasi KDN dari TPAR Kebon Kongok

GIRI MENANG – Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung kembali mempertanyakan kepastian pembayaran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPAR Kebon Kongok tahun 2023 yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Kades Suka Makmur, H. Selamet, mengatakan, puluhan warganya mendatangi kantor desa beberapa hari lalu mempertanyakan kejelasan pembayaran KDN tersebut. Mereka bertanya kapan KDN itu cair.” Kemarin warga malah mau tutup jalan, tetapi bisa diredam. Warga kembali bertanya kapan KDN dibayarkan, ” ungkapnya kemarin.

Warga mengancam akan menutup jala  ke TPA bila dana ini tak kunjung dicairkan. “Saya khawatir kalau sampai beberapa minggu ini belum terealisasi dana itu, masyarakat cari jawaban sendiri. Karena kami (Pemdes) enggak bisa jawab kapan masuk dana itu,” imbuhnya.

Desa Suka Makmur menjadi kawasan yang paling besar merasakan dampak dari keberadaan TPA Regional Kebon Kongok itu. Maka besaran kompensasi yang diterima pun  harusnya lebih besar dibandingkan desa-desa lainnya.  Dia menyebut pertama tahun 2018, nilai yang diterima sekitar Rp 70 juta. Lalu tahun 2019 jadi Rp 119 juta. Angkanya sama dengan tahun lalu. ” Terus untuk tahun ini ada penambahan lagi, nilainya kurang lebih Rp 181 juta, belum pasti untuk penambahan ini. Tapi sudah diinfokan kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga :  73 Bacaleg tidak Lolos DCS

Kata dia, KDN itu biasanya dalam dua termin. Termin pertama biasanya dicairkan sekitar bulan Juni dan termin kedua masuk ke kas desa di bulan Desember. Namun sampai saat ini termin pertama belum cair.” Tahun ini belum ada yang masuk(KDN), makanya warga protes dari kemarin,” bebernya.

Pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi DLHK NTB terkait hal itu. Namun tidak ada pencairan. “Kami sudah konfirmasi ke DLHK tapi kami dijanji-janjiin terus. Janji mereka terkahir Agustus minggu kedua,” tegasnya.

Selama ini masyarakat sering kali mempertanyakan apa kompensasi yang didapatkan dari dampak negatif yang mereka terima dengan keberadaan TPA tersebut di tengah-tengah mereka. “Kalau sampai September ini gak realisasi-realisasi dana itu, takutnya nanti warga Suka Makmur juga yang akan seperti itu (memblokir jalan menuju TPA).” tegasnya.

Baca Juga :  Travel Agent Malaysia dan Thailand Berkunjung ke Kebon Ayu

Untuk penggunaan anggaran itu pun disebutnya memiliki persentase, ada yang digunakan untuk meminimalisir dampak TPA tersebut (pencemaran udara, air dan yang lainnya), kemudian untuk peningkatan kesehatan masyarakat, hingga Bansos, serta ada untuk prasarana kantor desa. Di mana untuk saat ini, kurang lebih ada delapan Desa di Lombok Barat yang akan menerima KDN tersebut. Selain Desa Suka Makmur, ada juga Desa Taman Ayu, Bayumulek, Gapuk, Parampuan, Kuranji, Karang Bongkot dan Lelede dengan perolehan KDN berbeda-beda sesuai besaran dampak.

Kepala Dinas LH Provinsi NTB Julmansyah yang dikonfirmasi memastikan pembayaran tahun 2023 ini. Nantinya akan dibayar di APBD Perubahan, masing-masing di APBD Kota Mataram dan APBD Lombok Barat.” Akan tetap dibayarkan pada APBD Perubahan ini,” jawabnya.(ami)

Komentar Anda