PRAYA-Puluhan warga Desa Mantang Kecamatan Batukliang kembali mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah, kemarin (20/12).
Mereka dimotori LSM Front Akasi Rakyat Menggugat (Faragat) Lombok Tengah. Mereka kembali mengadukan dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan Kepala Desa Mantang, Zaenal Abidin. Utamanya anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2014 dan 2015. Di mana anggaran selama dua tahun ini dinilai tidak sesuai rencna, realisasi, dan laporan.
Sekretaris Faragat Lombok Tengah, Baiq Sri Arianingrum mengaku, warga sudah menyampaikan persoalan itu kepada Inspektorat Lombok Tengah. Bahkan, sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Praya. Namun, hingga berbulan-bulan belum ada jawaban akan kejelasan laporan tersebut.
Informasi yang didapatkan kemudian, Inspektorat menyatakan tidak ada indikasi kerugian negara dalam anggaran selama dua tahun itu. Tak pelak, jika hasil audit ini kemudian masyarakat tidak percaya. Padahal, sudah jelas Kepala Desa Mantang diduga telah menyelewengan anggaran dengan cara membuat program asal-asalan. Dan, beberapa program yang tidak dianggarkan melalui ADD dan DD diklaim masuk di dalamnya. “Siapa yang tidak sakit hati. Data yang kami miliki yang diberikan oleh BPD Desa Mantang, sudah akurat kalau kepala desa telah mengendapkan anggaran ADD dan DD tahun 2014 2015. Kok malah Inspektorat tidak menemukan penyelewengan itu,” tanya Arianing sembari menangis.
Arianing mengaku, warga menolak hasil audit Inspektorat tersebut. Pihaknya meminta agar anggota DPRD turun mengkroscek alokasi anggaran tersebut. Karena apa yang dilakukan kepala desanya telah membuat marwah dan nama baik desanya rusak. Desa Mantang yang dulunya terkenal dengan kental adat istiadat dan kebudayaan. Sekarang berubah dengan kebohongan yang dilakukan oleh kepala desa. Dari itulah, pihaknya meminta agar kepala desa yang angkuh tersebut segera diberhentikan sebelum kerugian negara semakin menumpuk. “Saya harapkan anggota DPRD Lombok Tengah untuk turun menyelesaikan masalah ini. Kami tidak menginginkan marwah dan nama nama baik desa kami tercoreng. Dan bila perlu kepala desa diturunkan dari jabatannya,” pintanya.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah Dapil Batukliang-Batukliang Utara, Supriadi mengaku, pihaknya sejauh ini belum mengetahui permasalahan di Desa Mantang. Meski sudah 6 kali melakukan serap aspirasi (Reses) di desa tersebut, namun baru kali ini dugaan kasus itu mencuat. “Pas reses kemarin, malah kepala desa menyampaikan kalau kondisi di desa aman dan tidak pernah ada masyarakat yang mengeluhkan permasalahan ini,” tukasnya.
Namun apapun itu, pihaknya berjanji bersama komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan akan turun mengkroscek masalah ini. “Masalah ini memang bukan bidang saya, namun saya selaku wakil rakyat dapil Batukliang-Batukliang Utara, wajib menyelesaikan dan insya Allah masalah ini nanti saya akan sampaikan ke ketua komisi I,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BMPD) Lombok Tengah, Lalu Haris Munandar menekankan kepada Faragat, untuk menghadirkan Ketua BPD Mantang. Permasalahan Desa Mantang terbilang cukup lama dan sampai saat ini belum juga selesai. “Persoalan Kades Mantang ini cukup lama. Jika dari pengakuan peserta hering data yang telah dimiliki, itu diberikan oleh ketua BPD, saya akan panggil dan mempertanyakannya,” ujarnya singkat.
Kades Mantang, Zaenal Abidin sebelumnya mengaku semua program yang anggarannya dari ADD dan DD sudah dikerjakan sesuai APBDes. Semua sangkaan yang ditudingkan kepada dirinya, tim Inspektorat Lombok Tengah sudah turun, dan tidak ada permasalahan yang ditemukan. (cr-ap)