Dewan Minta Kenaikan Tunjangan Rumah

Sulhan Muchlis (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-DPRD Lombok Barat meminta kenaikan tunjangan rumah di APBD 2017. Namun tidak disebutkan rinci berapa permintaan kenaikan tersebut karena menunggu perhitungan tim appraisal Pemkab Lobar.

Wakil Ketua DPRD Lobar Sulhan Muchlis mengatakan, hasil perhitungan tim appraisal perlu ditunggu, karena Pemkab Lobar sendiri belum berani mengkonfirmasi nilai tunjangan rumah dinas yang diminta. “ Kita tunggu hasil appraisal, berapa layaknya. Karena tidak hanya berbicara tentang sewa rumah kosong satu tahun, tetapi di situ ada operasionalnya juga,” ungkap Sulhan saat ditemui di sela-sela pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lobar, Selasa (22/11).

Baca Juga :  Dewan Belum Kembalikan Semua Randis

Jadi lanjut Sulhan, saat ini hanya masih tahap permintaan kenaikan, belum berbicara angka kenaikan. Namun yang jelas, nilai kenaikan tidak akan melebihi nilai tunjangan rumah anggota DPRD NTB yakni Rp 12 juta per bulan. Saat ini lanjutnya, tunjangan rumah anggota DPRD Lobar Rp 7,3 juta sebulan.

Permintaan kenaikan ini sendiri dikarenakan ada inflasi yang berpengaruh pada naiknya biaya rumah tangga serta fasilitas lain yang memang diatur pada regulasi untuk diberikan kepada dewan. “Apa yang kita minta ini masih sebatas kewajaran, dan memang itu diatur. Ada regulasinya. Kami tidak mungkin meminta apa yang tidak diatur,” jelasnya.

Baca Juga :  Perseteruan Internal Dewan Kian Tajam

Karena untuk diketahui pula lanjut Sulhan, saat ini anggota DPRD Lobar belum disediakan rumah dinas. Sehingga kompensasi dari itu adalah diberikannya tunjangan rumah. Karena kalaupun membangun rumah dinas untuk 45 anggota dewan, itu nilainya terlalu mahal.

Berkaitan dengan tim appraisal ini, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lobar, Lale Prayatni yang ditemui di lokasi enggan memberikan komentar. “Itu Pak Sekda yang berhak bicara, bukan saya,” ungkapnya singkat.(zul)

Komentar Anda